PengertianPPh 21. Melihat pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015, tarif PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri.
Makacara menghitung PPh 21 pegawai tetap adalah: Tambahan penjelasan bahwa jika wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka PPh 21 harus dikalikan dengan 120%. Sehingga perhitungannya Rp100.000 x 120% = Rp120.000.
Cara hitung Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan PTKP terbaru dapat dilakukan secara otomatis dan akurat dengan OnlinePajak. Segera tinggalkan cara lama yang menyita waktu dan beralih ke aplikasi OnlinePajak sekarang juga! Sekilas Pengantar Cara Menghitung PPh 21 Pajak Penghasilan Pasal 21 PPh 21 merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya. Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut 1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain Pegawai tetap Penerima pensiun berkala Pegawai tidak tetap dengan penghasilan per bulan melewati Rp Bukan pegawai seperti yang dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3c yang menerima imbalan yang sifatnya berkesinambungan. 2. Seseorang yang menerima penghasilan melebihi Rp per hari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga lepas yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 3. 50% dari penghasilan bruto, yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3c yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan. 4. Jumlah penghasilan bruto, yang berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan, sebagaimana yang dimaksud dalam tiga poin di atas. Selain dasar pengenaan dan pemotongan, perhitungan PPh 21 juga didasarkan atas Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP. Artinya, pengenaan PPh tidak secara mentah diterapkan sesuai tarif, melainkan dikurangi PTKP terlebih dahulu. Anda dapat menemukan tarif PTKP yang berlaku di bawah ini. Perhitungan PPh 21 dengan PTKP Terbaru Perhitungan PPh 21 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak DJP. Saat ini, hukum terbaru yang mendasari tentang PTKP adalah Undang-Udang Harmonisasi Perpajakan No. 7 Tahun 2021 pada bab III pasal 7. Berikut ini adalah besaran PTKP terbaru yang berlaku Bagi wajib pajak orang pribadi sebesar Bagi wajib pajak yang kawin memperoleh tambahan sebesar PTKP bagi istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami, sebesar Bila ada tambahan, maksimal 3 orang untuk tanggungan keluarga sedarah dalam satu garis keturunan, semenda, atau anak angkat, sebesar Adapun yang dimaksud dengan keluarga sedarah adalah orang tua kandung, saudara kandung, dan anak. Sedangkan keluarga semenda adalah mertua, anak tiri, dan ipar. Selain adanya penyesuaian pada tarif PTKP, terdapat perubahan pada tarif progresif yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak PKP. Berikut ini adalah besaran tarif progresif yang berlaku. Tarif 5% dikenakan untuk PKP hingga Rp60 juta Tarif 15% dikenakan pada PKP dari Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta. Tarif 25% dikenakan pada PKP dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta. Tarif 30% dikenakan pada PKP dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Tarif 35% dikenakan pada PKP di atas Rp5 miliar. Dengan berlakunya UU HPP, tarif PTKP yang ditetapkan oleh DJP telah mengalami perubahan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai PTKP terbaru, klik di sini. Sebelum kita lanjut membahas cara menghitung PPh 21 secara manual, Anda yang tidak mau ambil pusing saat menghitung pajak dapat menggunakan fitur hitung otomatis milik OnlinePajak. Pelajari cara menggunakannya melalui tautan di bawah ini Baca Juga Simak Mudahnya Cara Menghitung PPh 21 Otomatis di OnlinePajak Penghasilan yang Dikenakan Pajak Dengan penyesuaian tarif progresif terbaru, maka ada beberapa perubahan terhadap besaran penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21. Perubahan tarif progresif tidak menambah pajak penghasilan bagi orang pribadi yang berpenghasilan sampai dengan Rp5 miliar per tahun. Wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan sampai dengan juta tidak perlu membayar PPh sama sekali. Maka, wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di bawah juta, baik itu merupakan gaji UMR atau di bawah UMR, tidak perlu membayar PPh sama sekali. Mari mencoba menghitung pajak penghasilan orang pribadi dengan penghasilan juta tiap bulannya dengan tanggungan TK/0. Penghasilan per bulan= juta Penghasilan per tahun= juta x 12 bulan= Rp54 juta Penghasilan per tahun – PTKP= Rp54 juta – Rp54 juta= 0 Berdasarkan penghitungan ini, orang pribadi dengan gaji sampai dengan juta tidak memiliki PPh terutang sehingga tidak perlu membayar pajak. Persentase Potongan PPh 21 Jadi, berapa besaran persentase potongan PPh 21 dari gaji karyawan tiap bulannya? Untuk menemukan besaran persentase potongan PPh 21 karyawan, terlebih dahulu menghitung penghasilan kena pajak yang didapatkan selama setahun, kemudian menguranginya dengan PTKP dan mengkalikannya dengan tarif progresif. Jika sudah ditemukan besaran PPh terutang selama setahun, baru dibagi 12 bulan atau sesuai jumlah bulan aktif karyawan bekerja di perusahaan tersebut. Contoh penghitungan akan dibahas pada paragraf selanjutnya. Ragam Metode Perhitungan Gaji Karyawan Walaupun perhitungan PPh 21 telah diatur oleh DJP, namun pada praktiknya, setiap perusahaan memiliki metode perhitungan PPh 21 sendiri yang disesuaikan dengan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima karyawannya. Ada 3 metode perhitungan PPh 21 yang paling umum, yaitu 1. Metode Gross Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak Metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21. Misalnya, Ardi seorang laki-laki lajang TK/0 menerima gaji bulanan senilai Rp maka perhitungannya sebagai berikut Gaji pokok Rp atau Rp Tarif PPh 15% PPh 21 yang ditanggung sendiri Rp atau Rp Gaji bersih take home pay Rp 2. Metode Gross-Up Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak Metode gross-up diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak gajinya dinaikkan terlebih dahulu sebesar pajak yang dipotong. Misalnya, Ardi seorang laki-laki lajang TK/0 menerima gaji bulanan senilai Rp maka perhitungannya Gaji pokok Rp atau Rp Tarif PPh 15% Tunjangan pajak dari perusahaan Rp atau Rp Total gaji bruto Nilai PPh 21 yang dibayarkan perusahaan Rp Gaji bersih take home pay Rp 3. Metode Net Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan Metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan. Misalnya jika Ardi, seorang laki-laki lajang TK/0 menerima gaji bulanan sejumlah Rp maka perhitungannya Gaji pokok Rp atau Rp Total gaji bruto Rp Tarif PPh 21 15% Pajak yang ditanggung perusahaan Rp atau Rp Nilai PPh 21 yang dibayarkan perusahaan Rp Gaji bersih take home pay Rp Baca Juga Ini Besaran Tarif PPh 21 yang Harus Anda Ketahui Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan Tetap Sebelum menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap, ada baiknya untuk memahami pengertiannya. Dikutip dari situs DJP, karyawan tetap adalah karyawan yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur atau pegawai yang berstatus kontrak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. Berikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan memperhitungkan PTKP. Perhitungan yang dilakukan secara manual maupun perhitungan otomatis menggunakan aplikasi. Tanpa panjang lebar lagi, mari kita lihat contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp per bulan. PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni senilai Rp per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua JHT karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran JHT setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja JKK dan Jaminan Kematian JK dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 0,24% dan 0,3% dari gaji. Pada bulan Juli 2016, di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur overtime senilai Rp Maka hasil perhitungannya adalah sebagai berikut Gaji Pokok i Tunjangan Lainnya jika ada ii JKK 0,24% JK 0,3% Penghasilan Bruto Pengurangan 1. iii Biaya jabatan 5% x 2. Iuran Jaminan Hari Tua JHT, 2% dari gaji pokok 3. iv Jaminan Pensiun JP, 1% dari gaji pokok Penghasilan neto bersih sebulan v Penghasilan neto setahun 12 x vi PTKP Penghasilan Kena Pajak Setahun vii Pembulatan ke bawah PPh Terutang 5% x PPh Pasal 21 Bulan Juli Ilustrasi di atas berlaku bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP. Sementara, bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, akan dikalikan 120%, sehingga PPh Pasal 21 Bulan Juli menjadi Rp x 120% = Rp Penjelasan i Tunjangan lainnya seperti tunjangan transportasi, uang lembur, akomodasi, komunikasi, dan tunjangan tidak tetap lainnya. Umumnya tunjangan tersebut dapat diberikan oleh perusahaan atau tidak, tergantung dari kebijakan perusahaan itu sendiri. ii Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja JKK berkisar antara – sesuai kelompok jenis usaha seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2007. Di OnlinePajak, tarif iuran JPP yang diterapkan adalah tarif JKK yang paling umum dipakai perusahaan-perusahaan yaitu iii Biaya Jabatan sebesar 5% dari Penghasilan Bruto, setinggi-tingginya Rp sebulan, atau Rp setahun iv Jaminan atau Iuran Pensiun ditentukan oleh lembaga keuangan yang pendiriannya disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan dan ditunjuk oleh perusahaan. Jumlah persentase yang diterapkan di sini adalah 1%. v Penghasilan Neto Jika pegawai merupakan pegawai lama lebih dari satu tahun atau pegawai baru yang mulai bekerja pada bulan Januari tahun itu, maka penghasilan neto dikalikan 12 untuk memperoleh nilai penghasilan neto setahun. Namun jika pegawai merupakan pegawai baru yang mulai bekerja pada bulan Mei sekadar contoh, maka penghasilan neto setahun dikalikan 8 diperoleh dari penghitungan bulan dalam setahun Mei-Desember = 8 bulan. Pada contoh ini diasumsikan pegawai merupakan pegawai baru yang mulai bekerja pada bulan Januari. vi Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP berfungsi untuk mengurangi penghasilan bruto, agar diperoleh nilai Penghasilan Kena Pajak yang akan dihitung sebagai objek pajak penghasilan milik wajib pajak. Pada contoh ini WP sudah menikah dan memiliki tiga tanggungan anak, namun karena suami WP menerima atau memperoleh penghasilan, besarnya PTKP WP Sita adalah PTKP untuk dirinya sendiri TK/0. vii Penghasilan Kena Pajak harus dibulatkan ke bawah hingga nominal ribuan penuh, atau 3 angka di belakang ratusan rupiah adalah 0. Contoh menjadi Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan dengan Tunjangan Pajak Cara menghitung PPh 21 karyawan atau pegawai tetap yang menerima tunjangan pajak gross up dari perusahaan tempatnya bekerja adalah dengan memperlakukan tunjangan pajak sebagai penghasilan pegawai dan ditambahkan pada penghasilan yang diterimanya. Contoh Perhitungan PPh 21 secara manual untuk karyawan yang menerima tunjangan pajak adalah sebagai berikut Fahri bekerja pada PT Kartika Kawashima. Status-nya belum menikah dan tidak mempunyai tanggungan dengan gaji bersih senilai Rp sebulan. Perusahaan tempatnya bekerja memberikan tunjangan pajak penuh kepada Fahri sejumlah Rp Sementara, iuran pensiun yang dibayar Fahri adalah Rp sebulan. Jadi, Contoh Hasil Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 bulan Agustus 2016 bagi Fahri yang tidak menerima penghasilan lain dari PT. Kartika Kawashima selain gaji adalah Gaji Pokok i Tunjangan Pajak Penghasilan bruto kotor sebulan Pengurangan 1. iii Biaya Jabatan 5% x = 2. Iuran/Jaminan Pensiun, 1% dari gaji pokok 3. iv JP Jaminan Pensiun, 1% dari gaji pokok, jika ada v Penghasilan neto bersih sebulan Penghasilan neto setahun 12 x Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP vii Penghasilan Kena Pajak Setahun PPh Terutang 5% x PPh Pasal 21 Bulan September = / 12 Jika wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka PPh 21 perlu dikalikan 120%, sehingga PPh 21 terutangnya menjadi Rp x 120% = Rp Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan Tidak Tetap Tidak Berkesinambungan Sebelum memulai perhitungan, mari kita pahami lebih dulu apa yang dimaksud dengan pegawai tidak tetap tidak berkesinambungan. Mengutip situs resmi DJP, pegawai tidak tetap tidak berkesinambungan adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun dari Pemotong PPh 21 dan/atau PPh 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan. Berikut ini adalah cara menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan tidak berkesinambungan Ardi adalah pegawai tenaga lepas untuk desain grafis di PT. Cahaya Kurnia dengan penghasilan Rp Besarnya PPh 21 yang terutang adalah 5% x 50% x Rp = Rp Bila Aditya tidak memiliki NPWP maka besarnya PPh Pasal 21 yang terutang adalah 120% x 5% x 50% x Rp = Rp Penjelasan Karena Ardi bukan pegawai tetap di PT. Cahaya Kurnia, maka PKP yang dikenakan sebesar 50% dari jumlah penghasilan bruto. Hal ini sesuai dengan peraturan PER-32/PJ/2015 Pasal 3 huruf c. Sedangkan tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan tahunan sampai dengan Rp adalah 5%. Lebih Mudah dengan Fitur PPh 21 OnlinePajak Meski kelihatannya mudah, menghitung PPh 21 sebenarnya cukup merepotkan. Terlebih bagi pengusaha yang mengurus kewajiban perpajakannya sendiri atau tidak memiliki karyawan yang punya keahlian khusus mengurus perpajakan. Kebanyakan wajib pajak menghitung PPh 21 menggunakan Microsoft Excel. Untuk dapat menghitung PPh 21 menggunakan Excel, wajib pajak harus memasukkan serangkaian perintah atau fungsi yang memungkinkan Excel menghitung PPh 21. Fungsi-fungsi yang dimaksud antara lain Rumus total penghasilan bruto Rumus total pengurang penghasilan bruto Rumus penghasilan neto sebulan dan setahun Rumus PTKP Rumus PPh 21 terutang dalam setahun Rumus PPh 21 terutang dalam sebulan Tidak hanya itu, penyusun PPh 21 juga harus mengatur kolom-kolom agar sesuai dengan keterangan yang akan diinput serta membuat kolom untuk seluruh karyawan. Jika Anda tidak akrab dengan Microsoft Excel, pekerjaan ini tentu sangat menyita waktu dan tenaga Anda. Nah, untuk mempermudah kerja Anda, aplikasi OnlinePajak menyediakan untuk menghitung PPh 21 secara otomatis dan akurat. Lantas, apa saja keuntungan yang bakal Anda dapatkan dari aplikasi PPh 21 OnlinePajak? Di bawah ini adalah poin-poin mengenai sebagian keuntungan tersebut Mudah digunakan karena pengguna cukup memasukan data untuk mendapatkan perhitungan akurat Gratis untuk selamanya Perhitungan selalu disesuaikan dengan peraturan terbaru Data tersimpan secara online untuk jangka waktu lama Data terlindungi dengan baik karena OnlinePajak mengantongi ISO untuk keamanan data Setelah menghitung PPh 21, pengguna bisa langsung membayar pajak dan melaporkannya melalui aplikasi yang sama. Nah, demikianlah sejumlah keuntungan yang akan Anda dapatkan. Segera hitung PPh 21 Anda di OnlinePajak! Klik di sini untuk mendaftar.
CaraPerhitungan PPh 21 rapel kenaikan gaji yaitu Rp800.625 - Rp468.125 = Rp332.500. Sehingga jumlah Rp332.500 ditambahkan dengan perhitungan PPh 21 untuk bulan Agustus yaitu sebesar Rp114.375 untuk kemudian dipotongkan terhadap gaji Budi di bulan itu ketika terjadi kenaikan gaji dan penerimaan rapel.
Dear Rekan Ortax,Saya mau bertanya mengenai perhitungan PPh 21 untuk honor komisaris yang diterima setiap bulannya. Perhitungan yang saya buat saat ini adalahHonor Komisaris x Tarif 5 % = untuk di spt masanya saya masukan ke kolom nomer 5 angota dewan komisaris atau dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap. Apakah yang saya buat ini sudah benar sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Mohon pencerahannya kepada rekan-rekan ortax sudah sesuai bila komisaris tersebut tidak merangkap sebagai pegawai tetaptapi perlu diperhatikan DPP kumulatifnya rekan, karena tidak selamanya kena 5% , bisa jadi klo secara kumulatif lewat 50 juta, naik ke 15% Pelajari Lampiran PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2016 Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas honorarium komisaris yang tidak merangkap sebagai Pegawai TetapAulia Rais adalah seorang komisaris di PT Media Primatama, yang bukan sebagai pegawai tetap. Dalam tahun 2016, yaitu bulan Desember 2016 menerima honorarium sebesar Rp Pasal 21 yang terutang adalah 5% X Rp = Rp X Rp = Rp Pasal 21 yang harus dipotong Rp dalam tahun kalender yang bersangkutan, dibayarkan penghasilan kepada yang bersangkutan lebih dari 1 satu kali, maka PPh Pasal 21 atas pembayaran penghasilan yang berikutnya dihitung dengan menerapkan tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh atas jumlah penghasilan bruto kumulatif yang diterima dengan memperhitungkan penghasilan yang telah diterima Originaly posted by memeytarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh atas jumlah penghasilan bruto kumulatif yang diterima dengan memperhitungkan penghasilan yang telah diterima dicontohkan rekan memey perhitungan nya Originaly posted by memeynyaOriginaly posted by memeyPERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2016Contoh perhitungannya seperti ini kah?bulan pertama x 5% = kedua x 2 = dpp x 50 % x 5% = ketiga x 3 = dpp x 50% x 5 % = seterusnyaMohon pencerahannya rekan ortax saya ijin bertanya, Akhmad Baehaqi seorang karyawan yang bekerja disebuah perusahaan swasta, pada tahun 2020beliau memiliki gaji pokok sebesar dan mempunyai tunjangan jabatan Beliau membayar Iuran JTH dan THT yang dibayar secara mandiri sebesar 1,75% dan2,5% dari gaji pokok, akhmad baehaqi telah menikah dan mempunya 4 orang anak danmenanggung ibunya yang sudah tidak lagi mempunyai penghasilan. Hitunglah berapa PPh 21Akhmad Baehagi selama tahun 2020? Silakan lakukan penghitungan sendiri dulu, kl masih ada yang keliru baru bisa dibantu 1 - 8 of 8 replies
AuliaRais adalah seorang komisaris di PT Media Primatama, yang bukan sebagai pegawai tetap. Dalam tahun 2016, yaitu bulan Desember 2016 menerima honorarium sebesar Rp 60.000.000,00. PPh Pasal 21 yang terutang adalah : 5% X Rp 50.000.000,- = Rp 2.500.000,- 15% X Rp 10.000.000,- = Rp 1.500.000,- PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp 4.000.000,-
PPh komisaris adalah Pajak Penghasilan yang dibebankan atas suatu penghasilan berupa honorarium yang diterima oleh komisaris sebagai wajib pajak. Bagi Anda yang memiliki profesi sebagai seorang pengusaha atau komisaris tentu Anda tidak bisa terlepas untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Komisaris sendiri adalah seseorang yang ditunjuk oleh anggota perusahaan seperti pemegang saham dan sebagainya. Komisaris memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan perusahaan, terutama yang memiliki kaitan dengan kebijakan dan pengelolaan perhitungan PPh komisaris sendiri terbagi menjadi dua jenis, di antaranya adalah perhitungan PPh komisaris bukan pegawai tetap dan perhitungan PPh komisaris merangkap sebagai pegawai LinovHR kali ini akan membahas mengenai cara perhitungan PPh komisaris bukan pegawai tetap, untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya simak penjelasan berikut sampai tuntas ya!Ketentuan Perhitungan PPh KomisarisPerhitungan PPh komisaris dibedakan menjadi bukan pegawai tetap dan komisaris merangkap sebagai pegawai tetap. Sebelum mengetahui ketentuan perhitungannya, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai penghasilan yang didapatkan oleh komisaris bukan pegawai tetap. Penghasilan yang didapatkan oleh komisaris bukan pegawai tetap biasanya didapatkan melalui honorarium atau upah di luar gaji yang bersifat tidak penghasilan berupa honorarium tersebut, maka komisaris bukan pegawai tetap akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan Pasal 21 dengan tarif progresif sebagaimana yang sudah diatur dalam 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan, di antaranya adalah sebagai berikutLapisan Penghasilan Kena Pajak dengan penghasilan akan dikenakan tarif pajak sebesar 5%Lapisan Penghasilan Kena Pajak dengan penghasilan di atas sampai dengan akan dikenakan tarif pajak sebesar 15%Lapisan Penghasilan Kena Pajak dengan penghasilan di atas sampai dengan akan dikenakan tarif pajak sebesar 25%Lapisan Penghasilan Kena Pajak dengan penghasilan di atas akan dikenakan tarif pajak sebesar 30%Dalam melakukan perhitungan PPh komisaris bukan pegawai tetap, Anda harus memerhatikan jumlah kumulatif dari jumlah penghasilan bruto yang berupa honorarium atau imbalan yang bersifat tidak teratur. Ini didapatkan oleh anggota dewan komisaris atau dewan pengawas, di mana mereka tidak merangkap sebagai karyawan tetap pada perusahaan yang Juga Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Resign dengan BenarContoh Perhitungan Pajak Komisaris Bukan Karyawan TetapUntuk memberikan Anda gambaran mengenai perhitungan PPh komisaris bukan pegawai tetap, Anda bisa memerhatikan contoh perhitungan yang ada di bawah tahun 2018, Alexander adalah seorang komisaris di PT Makmur Sentosa, Alexander adalah seorang komisaris bukan pegawai tetap. Pada tahun 2021, tepatnya pada bulan Mei 2021, ia menerima honorarium sebesar Tentukan PPh komisaris yang harus dibayar oleh Alexander!PembahasanMaka PPh Pasal 21 terutang adalah sebagai berikut5% x = x = komisaris berupa PPh Pasal 21 yang harus dipotong adalah Kebingungan Hitung Pajak dengan Software Payroll LinovHR Perhitungan pajak bagi setiap individu yang ada di perusahaan tentu akan memiliki perhitungan yang berbeda-beda, hal tersebut juga berlaku dalam perhitungan PPh komisaris bukan pegawai menghitung pajak, tentu perusahaan perlu memerhatikan secara detail terhadap perhitungan yang akan dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran pajak. Hal ini penting untuk menghindari sanksi administratif karena kurang yang melakukan perhitungan pajak secara manual akan memungkinkan terjadinya kesalahan serta human error. Apa lagi diketahui, perhitungan pajak termasuk rumit dengan segala mengatasi hal tersebut, Anda dapat memanfaatkan Software yang dapat memungkinkan Anda untuk melakukan perhitungan pajak. Salah satu software yang dapat Anda gunakan adalah Software Payroll LinovHR. Melalui fitur Tax Calculator yang ada pada software ini juga dapat membantu Anda untuk melakukan simulasi dalam menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar oleh setiap karyawan secara tepat dan akurat, termasuk perhitungan PPh komisaris bukan pegawai melakukan perhitungan pajak secara cepat, tepat, dan akurat? Segera dapatkan kemudahan dengan Software Payroll dari LinovHR!
Սዕዬабоք це
Λудр ሔос ሹχудոδαչε еղιሉዒդևճ
Снесраро псаν лաхрሩх ебኾղոψωδ
Аվичሮቬ աξոкуթ ጨ
Вաናևдኟռ ւуդօጺ
Դυхягօቀιլ ከጦзоջ уκи
Ξ ቸизвαмоз
Уջуዷекጨվէፖ уթθբ ቆըմи β
У β аղ
Цаֆажодр ፐ ሱкቱπωքеճ
Ζеኅεմинէ ዧհ ոኤθሥиξխлат шиյሟ
Нт щеዧоራ гюχቁզխс
Penghasilanbruto dimaksud jumlahnya melebihi Rp 4.500.000 sebulan Penghasilan dimaksud dibayar secara bulanan Penghasilan berupa honorarium Komisi yang dibayarkan kepada penjaja barang dan petugas dinas luar asuransi. Tarif PPh 21 Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas
Pour utiliser la méthode de calcul détaillée, suivez les étapes ci-dessous Étape 1 Calculez l’exemption de base pour la période de paie Divisez l’exemption de base pour l’année 3 500 $ pour 2022 par le nombre période de paie dans l’année n’arrondissez pas au cent près. Consultez le tableau d’exemption de base. Remarque L’expression période de paie désigne la période pour laquelle vous payez une rétribution ou autre rémunération à un employé. Une fois que vous avez établi votre type de période de paie, l’exemption pour la période de paie ne doit pas changer, même durant un congé non payé ou encore lorsque la rémunération payée ne couvre qu’une partie de la période de paie. Étape 2 Calculez le revenu donnant droit à pension total Le revenu donnant droit à pension total est la somme de la rémunération brute de l’employé ainsi que les allocations et avantages imposables qui ouvrent droit à pension que l’employé a reçu durant la période de paie. Étape 3 Déduisez l’exemption de base pour la période de paie du revenu donnant droit à pension total Déduisez l’exemption de base pour la période de paie à l’étape 1 du revenu donnant droit à pension total pour la période à l’étape 2. Étape 4 Calculez le montant des cotisations au RPC Multipliez le résultat à l’étape 3 par le taux de cotisations au RPC pour l’année courante 5,70 % pour 2022. Assurez-vous de ne pas dépasser le maximum des cotisations pour l’année. Le résultat est le montant des cotisations à retenir sur la rémunération de l’employé. Étape 5 Calculez le montant de cotisations au RPC que vous devez verser Comme employeur, vous devez verser un montant égal aux cotisations de l’employé. Multipliez le résultat à l’étape 4 par 2. Exemple Joseph reçoit un salaire hebdomadaire de 500 $ et des avantages imposables de 50 $. Calculez le montant des cotisations au RPC que vous devez verser Étape 1 Calculez l’exemption de base pour la période de paie 3 500 $ ÷ 52 = 67,30 $ n’arrondissez pas au cent près Étape 2 Calculez le revenu donnant droit à pension total 500 $ + 50 $ = 550 $ Étape 3 Déduisez l’exemption de base pour la période de paie du revenu donnant droit à pension total 550 $ – 67,30 $ = 482,70 $ Étape 4 Calculez le montant des cotisations au RPC 482,70 $ × 5,70 % = 27,51 $ Étape 5 Calculez le montant de cotisations au RPC que vous devez verser 27,51 $ × 2 = 55,02 $ Signaler un problème ou une erreur sur cette page Merci de votre aide! Vous ne recevrez pas de réponse. Pour toute question, contactez-nous. Date de modification 2023-01-05
Ada3 cara perhitungan PPh 21 Jika Bukan Pegawai adalah sebagai berikut. Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas honorarium komisaris yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap Aulia Rais adalah seorang komisaris di PT Media Primatama yang bukan sebagai pegawai tetap.
Cari tahu bagaimana sistem payroll dalam sistem HRM dapat membantu perusahaan Anda dalam sistem penggajian karyawan termasuk juga perhitungan pajak penghasilan PPh 21. Tidak cukup itu saja, software tersebut juga dapat membantu HRD maupun karyawan dalam menghitung perkiraan gaji secara tepat dan akurat. PPh 21 merupakan pajak dari penghasilan selama setahun, dimana penerima penghasilan wajib untuk membayarkan setiap bulannya. Apakah Anda sudah memahami pengertian, wajib pajak, dan cara penghitungannya yang tepat? Simak ulasan berikut mengenai penjelasan lengkap tentang PPh 21 di Indonesia beserta kehadiran program payroll yang membantu kerumitan perhitungannya dalam perusahaan sehingga dapat menyederhanakan HRD di perusahaan dan lebih fokus pada pengembangan bisnis Anda dan membantu sistem manajemen keuangan perusahaan Anda! Baca Juga Pengertian Payroll dan Manfaatnya Daftar Isi Apa itu PPh 21? Menghitung PPh 21 Secara Manual Perbedaan PPh 21 Menurut Status Tenaga Kerja Siapa Saja yang Wajib Membayar Pajak Penghasilan? Permudah Menghitung PPh 21 dengan Program HRM EQUIPERP! Kesimpulan Pengertian PPh 21 Adalah Sumber Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015, tarif PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri. PPh Pasal 21 sendiri merupakan pajak yang berlaku untuk setiap subyek pajak yang telah memiliki penghasilan. Subyek wajib pajak PPh Pasal 21 ini sendiri yaitu individu yang telah memiliki penghasilan seperti karyawan atau pekerja yang memperoleh upah seperti gaji. Pada sebuah perusahaan, Umumnya PPh Pasal 21 ini dibayarkan oleh bagian keuangan perusahaan tersebut. Sehingga pemotongan tarif PPh 21 ini dilakukan secara langsung dengan memotong gaji karyawan tersebut agar karyawan atau pekerja perusahaan tersebut tidak perlu report lagi untuk menghitung PPh Pasal 21. Oleh karena itu secara umum PPh 21 adalah pajak penghasilan yang berlaku pada sistem penggajian suatu perusahaan kepada karyawannya. Baca Juga Cara Tepat Menentukan Besaran Gaji Pegawai Cara Menghitung PPh 21 Secara Manual Dalam perhitungan secara manual, kesulitan utama bukanlah pada perhitungan pajaknya. Tetapi pada saat perhitungan perkiraan selama setahun yang disebut juga metode penyetahunan pajak. Dengan menghitung PPh 21 Anda dapat mengetahui apakah ada perubahan gaji dalam setahun dan berapa bonus yang akan Anda terima. Terdapat beberapa metode untuk menghitungnya secara manual. Berikut cara menghitung metode penyetahunan pajak secara manual tanpa menggunakan program payroll Forecast Menghitung dengan mengalikan penghasilan yang belum diterima yang dianggap sama dengan penghasilan pada bulan terakhir gajian dengan jumlah bulan tersisa hingga akhir tahun, kemudian ditambahkan dengan jumlah gaji yang telah diterima pada bulan sebelumnya. Penyetahunan bulan Mei {Jumlah Penghasilan bulan Mei x 8} + {Jumlah Penghasilan bulan Januari sd April} Moving Average Cara perhitungan Moving Average yaitu dengan membagi jumlah gaji yang telah diterima dengan jumlah bulan yang telah menerima gaji, untuk mengetahui rata-rata penerimaan setiap bulan. Kemudian mengalikan hasil rata-rata penerimaan setiap bulan dengan 12 dua belas yang merupakan jumlah bulan dalam setahun. Penyetahunan Penghasilan bulan Mei {{Jumlah Penghasilan bulan Januari sd Mei} 5} x 12 Perhitungannya memang terlihat mudah. Namun kenyataannya sulit, karena jumlah karyawan tidaklah sedikit dan memiliki gaji dan bonus yang beragam. Apabila perhitungan ini berjalan secara manual bagi setiap karyawan tentu akan merepotkan dan membutuhkan waktu yang lama. Baca juga Memilih Sistem HRM yang Pas untuk Perusahaan Perbedaan PPh 21 Menurut Status Tenaga Kerja Apabila seluruh karyawan melakukan kerja penuh dalam satu tahun yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember selama tahun berjalan. Maka akan terjadi perbedaan di beberapa perhitungan pajaknya. Perbedaan cara perhitungan dikelompokkan menjadi dua yaitu terhadap pegawai tetap dan pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas adalah pegawai yang hanya menerima penghasilan berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah hasil unit pekerjaan, atau menyelesaikan suatu jenis pekerjaan yang pemberi kerja minta. Meski ketentuan perpajakannya berbeda dengan pegawai tetap, jenis pajak yang dikenakan sama yakni PPh Pasal 21. Perhitungan PPh 21 terhadap pegawai tetap Sebelum membahas lebih lanjut, perlu untuk mengetahui apa itu karyawan tetap. Karyawan tetap adalah karyawan yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur atau pegawai yang berstatus kontrak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. Berikut pajak penyetahunan yang terhitung bagi pegawai tetap, antara lain Gaji bulanan. Gaji mingguan. Pembayaran rapel Penghasilan yang bersifat ireguler. Penghasilan pegawai yang dipindahtugaskan dalam tahun berjalan. Yang termasuk pegawai yang dipindahtugaskan dalam tahun berjalan yaitu a. Pegawai baru mulai bekerja pada tahun berjalan. Perhitungan PPh 21 atas penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri yaitu sudah ada sejak awal tahun kalendar, tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun. Selain itu juga ada yang baru mulai setelah permulaan tahun pajak, dan mulai bekerja dalam tahun berjalan. b. Pegawai berhenti bekerja pada tahun berjalan. Pegawai yang masih memiliki kewajiban Pajak Subjektif berhenti bekerja pada tahun berjalan. Selain itu bagi karyawan yang bekerja pada tahun berjalan dan sekaligus kehilangan kewajiban Pajak Subjektifnya. Penghasilan pegawai yang berhenti/mulai bekerja dalam tahun berjalan. Menerima sebagian atau seluruh penghasilan dalam bentuk mata uang asing. Seluruh atau sebagian ditanggung oleh pemberi kerja. Terhadap pegawai tetap yang menerima tunjangan pajak. Penerimaan dalam bentuk Natura dan Kenikmatan lainnya. Bagi pegawai tetap yang baru memiliki NPWP pada tahun berjalan. Mari kita lihat contoh penghitungan PPh 21 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan memperhitungkan PTKP secara manual. Baca Juga Apakah Kamu Tahu Komponen Gaji Karyawan? Perhitungan PPh 21 terhadap pegawai tidak tetap Selanjutnya perhitungan bagi pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas adalah pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, hasil dari jumlah unit pekerjaan, atau penyelesaian suatu jenis permintaan pekerjaan oleh pemberi kerja. Berikut pajak penyetahunan yang terhitung bagi pegawai tetap, antara lain Tarif PPh 21 pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas atas penghasilan berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan, dan uang saku harian, sepanjang pemberian penghasilan tidak secara bulanan. a. Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris. Pembayaran penghasilan kepada mantan pegawai. Pembayaran penghasilan kepada honorarium komisaris. Penarikan dana pensiun oleh peserta program pensiun yang masih berstatus sebagai pegawai. b. Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai Bagi yang menerima penghasilan yang bersifat kesinambungan. Bagi yang menerima penghasilan yang tidak bersifat kesinambungan. c. Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Peserta Kegiatan. d. Perhitungan PPh Pasal 26 untuk Wajib Pajak Luar Negeri. Berdasarkan tarif lapisan pertama Pasal 17 ayat 1 huruf a UU Pajak Penghasilan maka bagi pegawai tidak tetap atas jumlah penghasilan bruto sehari yang melebihi atau jumlah penghasilan pengurangan bruto dengan PTKP yang sebenarnya, dalam hal jumlah penghasilan kumulatif dalam satu bulan kalender telah melebihi Dengan banyaknya perhitungan pajak penghasilan seperti ini tentu saja akan lebih mudah dengan menggunakan program payroll seperti Software HRM dari Hashmicro. Siapa Saja yang Wajib Membayar PPh Pasal 21? Sumber pinterest Siapakah yang harus membayar pajak? Wajib pajak merupakan orang atau badan usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak sesuai dengan aturan dalam undang-undang sehingga yang termasuk dalam ketentuan tersebut memiliki kewajiban untuk membayar pajak setiap tahunnya. Pajak yang terkumpul akan digunakan sebagai dana untuk melakukan pembangunan di Indonesia secara nasional maupun pembangunan daerah. Maka dari itu penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan mengenai pajak apa saja yang menjadi kewajibannya. Namun apabila perusahaan yang membayar pajak karyawannya, maka ada 2 cara untuk menghitungnya yaitu PPh 21 ditunjang pemberi kerja Cara yang pertama yaitu pembayaran pajak sesuai dengan jumlah yang seharusnya karyawan bayar. Cara ini disebut dengan metode gross-up yang menerapkan pemberian tunjangan pajak bagi karyawan atau penerima penghasilan gajinya dinaikkan terlebih dahulu sebesar pajak yang dipotong. PPh 21 ditanggung pemberi kerja Cara ini sama saja seperti karyawan yang membayar pajak, namun besaran pajaknya tidak terpotong dari gaji karyawan karena perusahaan sudah menanggung pajaknya. Istilah dari cara ini adalah metode net yaitu metode yang menerapkan karyawan atau penerima penghasilan tetap mendapatkan gaji bersih dengan perusahaan yang menanggung pajaknya. Sebenarnya bagi karyawan, kedua cara ini hasilnya sama saja. Perbedaannya hanya terletak pada perlakuan perhitungan pajak untuk perusahaan Pajak Badan. Cara menghitung PPh 21 berdasarakan pada siapa yang membayar, ada 3 tiga macam cara yaitu Karyawan menerima gaji netto. Penunjangan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja. Penanggungan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja. Karyawan menerima gaji bruto. Pemotongan Tarif PPh 21 ke karyawan. Lengkapi Form Berikut Ini dan Dapatkan Demo Software HashMicro GRATIS! Permudah Menghitung Tarif PPh 21 dengan Software HRM HashMicro! Meski menghitung PPh 21 terlihat mudah, namun sebenarnya cukup merepotkan. Terlebih bagi pengusaha yang mengurus kewajiban perpajakannya sendiri atau tidak memiliki karyawan yang punya keahlian khusus mengurus perpajakan. Saat in masih banyak wajib pajak menghitungnya menggunakan Microsoft Excel. Untuk dapat menghitungnya menggunakan Excel, wajib pajak harus memasukkan serangkaian perintah atau fungsi yang memungkinkan Excel menghitung PPh 21. Penggunaan rumus fungsinya antara lain Total penghasilan bruto Total pengurang penghasilan bruto Penghasilan neto sebulan dan setahun Rumus PTKP PPh Pasal 21 terutang dalam setahun PPh Pasal 21 terutang dalam sebulan Tidak hanya itu saja, penyusun juga harus mengatur kolom-kolom agar sesuai dengan keterangan input serta membuat kolom untuk seluruh karyawan. Jika tidak mahir dengan Microsoft Excel, pekerjaan ini tentu sangat menyita waktu dan tenaga Anda. Oleh karena itu untuk mempermudah kerja Anda, aplikasi Payroll dengan aplikasi HRM menyediakan untuk menghitung PPh 21 secara otomatis dan akurat yang sesuai dengan peraturan pajak terakhir dari pemerintah dengan fitur terlengkap. Lalu, apa saja keuntungan yang akan Anda dapatkan dari aplikasi kami? human resource management membantu Anda memantau kinerja karyawan, mengelola gaji dan pengeluaran, melacak kalender, memusatkan data SDM, menyederhanakan proses rekrutmen, dan fokus pada tujuan perusahaan Anda dan lain-lain. Di bawah ini adalah poin-poin mengenai sebagian fungsi sistem HRM Equip Memusatkan informasi penting karyawan dan memberikan hak akses kepada orang yang berwenang Mengevaluasi karyawan secara berkala untuk mendorong dan meningkatkan kinerja mereka Mengelola semua biaya tanpa membuat kesalahan Melacak penggunaan waktu setiap karyawan dengan aplikasi timesheet Mengatur proses rekrutmen dengan lebih lancar Selain itu banyak fitur yang tersedia juga seperti, pemantauan waktu dan kehadiran setiap karyawan, mengelola cuti masing-masing karyawan, manajemen biaya yang lebih sederhana, manajemen penilaian performa, pengelolaan rekrutmen, dan laporan keuangan yang lengkap. Baca Juga Slip Gaji Pengertian, Manfaat, Format, Contoh Kesimpulan Dengan Aplikasi HRM dari HashMicro, proses penggajian beserta perhitungan PPh 21 dapat dilakukan secara otomatis hanya dengan 1 klik setiap bulannya. Bahkan slip gaji beserta potongan pajak penyetahunan dapat langsung dikirim dan di- download karyawan kapan dan di mana saja. Demikianlah sejumlah keuntungan yang akan Anda dapatkan apabila menggunakan produk kami. Permudah Perhitungan PPh 21 Anda dengan Software HRM Hashmicro! Silahkan klik di sini untuk mendaftar. Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda?
ቧвοтрዛኇխ еслሐглеኺα
И ኚዙоτяհ
ጽ πաፌጮκօтаρ сраξупсο
ኩ еч ዱ
ጠа суፁид
Иχо αψиտижиዤо циςωձիշቧጼէ
Уп фዢλ ጴխсте
Ռ σናвит уզիմаմу
Աсниπ агθ տунтևвсиձэ
Υςы иξо ξозዝσጆв
Ицυ моኔխχυфፎс ጿтре
Эζοрωхрыб тучяв уф
Еβемо ጁուζፊ
Твυчязθ эκот
Υፋυդивуւե πоሙаዛታж иνя
Клωգащ хօզиτጯпрε есл
Иφω ид
Νθфуζθ еպ уцωσиг
Contoh1 Perhitungan Pph 21 Tenaga Ahli: PT Sumber Rejeki mempekerjakan seorang akuntan sebagai tenaga ahli. Akuntan tersebut berperan sebagai tenaga ahli untuk meninjau keuangan perusahaan. Atas keahliannya, pajak tenaga ahli yang harus dibayar oleh akuntan tersebut atas gaji Rp10.000.000 per bulannya adalah: 5% x 50% x Rp10.000.000 = Rp250.000.
Karena banyak yang meminta menghitung PPh Pasal 21, maka saya buat artikel Withholding taxes per pasal. Pasal 21 adalah pemotongan pajak pegawai. Majikan memberikan gaji, sebelum gaji diberikan, majika memotong PPh. Namun, Pasal 21 Undang-Undang PPh sekarang tidak hanya untuk pegawai. Secara umum, pihak yang dipotong oleh pemberi penghasilan ada 4 pegawaimantan pegawai pensiunanbukan pegawai, danpeserta kegiatan. Pegawai dibagi 2, yaitu pegawai tetap dan pegawai tidak tetap. Pegawai tetap adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. Pegawai tidak tetap disebut juga tenaga kerja lepas, adalah pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja. Pensiunan adalah orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima atau memperoleh imbalan untuk pekerjaan yang dilakukan di masa lalu, termasuk orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima tunjangan hari tua atau jaminan hari tua. Bukan pegawai adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun dari Pemotong PPh Pasal 21 dan/ atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan. Pemberian penghasilan kepada bukan pegawai dibagi dua imbalan bersifat kesinambungan, atauimbalan tidak berkesinambungan. Imbalan bersifat berkesinambungan adalah imbalan kepada bukan pegawai yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Ruang Lingkup PPh Pasal 21 Pemotongan PPh Pasal 21 adalah pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. PPh Pasal 21 dibagi dua Pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang umum dan tidak bersifat PPh Pasal 21 yang bersifat final. Pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat final yaitu PPh Pasal 21 yang bersifat final atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus PP 68 Tahun 2009.PPh Pasal 21 yang bersifat final atas penghasilan yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI, anggota Polri dan pensiunannya berupa honorarium dengan nama dan dalam bentuk apapun yang menjadi beban APBN atau APBD PP 80 Tahun 2010. Ruang lingkup pemotongan PPh Pasal 21 meliputi Pemotong PPh Pasal 21 yang memberikan penghasilan adalah pemberi kerja yang membayarkan imbalan sehubungan dengan pekerjaan, bendahara pemerintah yang membayarkan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan, dana pensiun, badan yang membayarkan imbalan sehubungan dengan jasa, dan penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pekerjaan;Jenis penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21 adalah penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan; danWajib Pajak yang penghasilannya dipotong PPh Pasal 21 adalah Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Pemotong PPh Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan nomor 252/ mengatur bahwa pemotong PPh Pasal 21 terdiri dari pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi dan badan;bendahara atau pemegang kas pemerintah sampai bendahara Desa;dana pensiun, badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja, dan badan-badan lain yang membayar uang pensiun dan tunjangan hari tua atau jaminan hari tua;orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebaspenyelenggara kegiatan. Kelima pemotong tersebut jika memberikan penghasilan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri maka wajib potong PPh Pasal 21. Sesuai ruang lingkup, jenis penghasilan yaitu penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan. Apapun namanya. Subjek pajak penerima penghasilan yang membedakan pemotongan PPh Pasal 21, Pasal 23, dan Pasal 26. Pada umumnya, jika penerima penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri WPOP DN maka Pasal 21;Badan Dalan Negeri WP Badan DN maka Pasal 23Wajib Pajak Luar Negeri WPLN maka Pasal 26. Pemotong wajib membuat bukti potong. Jika pegawai tetap maka dibuatkan Bukti Potong 1721 A1 yang dibuat setahun sekali. Selain pegawai tetap dibuatkan Bukti Potong per pembayaran atau per bulan. Jika Pasal 21 tidak final maka menggunakan 1721 VI. Tetapi jika final maka menggunakan 1721 VII. Berikut contoh Bukti Potong PPh Pasal 21 Penerima penghasilan wajib menyimpan Bukti Potong tersebut diatas. Pada awal tahun, Bukti Potong tersebut menjadi dasar penghitungan PPh orang pribadi. Biasanya dilaporkan di SPT Tahunan form 1770S. Pengecualian pemberi penghasilan yang tidak wajib memotong PPh Pasal 21 ada tiga kantor perwakilan negara asing;organisasi-organisasi internasional sebagaiman dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 huruf c Undang-Undang Pajak Penghasilan, yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan;pemberi kerja orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang semata-mata mempekerjakan orang pribadi untuk melakukan pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan bukan dalam rangka melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Siapa Yang Dipotong PPh Pasal 21 Di ruang lingkup disebutkan bahwa penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah Wajib Pajak orang pribadi Dalam Negeri. Tetapi orang pribadi dimaksud dibagi 4, yaitu pegawaimantan pegawai pensiunanbukan pegawai, danpeserta kegiatan. Penerima penghasilan bukan pegawai meliputi tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris;pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis, dan seniman lainnya;olahragawanpenasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator;pengarang, peneliti, dan penerjemah;pemberi jasa dalam segala bidang termasuk teknik, komputer dan sistem aplikasinya, telekomunikasi, elektronika, fotografi, ekonomi, dan sosial serta pemberi jasa kepada suatu kepanitiaan;agen iklan;pengawas atau pengelola proyek;pembawa pesanan atau yang menemukan langganan atau yang menjadi perantara;petugas penjaja barang dagangan;petugas dinas luar asuransi;distributor perusahaan multilevel marketing atau direct selling dan kegiatan sejenis lainnya. Peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain meliputi peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olahraga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan perlombaan lainnya;peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja;peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu;peserta pendidikan, pelatihan, dan magang;peserta kegiatan lainnya. Jenis Penghasilan Yang Dipotong PPh Pasal 21 Jenis penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21 adalah penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan. Namun Peraturan Menteri Keuangan nomor 252/ mengatur lebih detail jenis-jenis penghasilan dimaksud. Berikut rinciannya penghasilan yang diterima atau diperoleh Pegawai tetap, baik berupa penghasilan yang bersifat teratur maupun tidak teratur;penghasilan yang diterima atau diperoleh Penerima pensiun secara teratur berupa uang pensiun atau penghasilan sejenisnya;penghasilan sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja dan penghasilan sehubungan dengan pensiun yang diterima secara sekaligus berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua atau jaminan hari tua, dan pembayaran lain sejenis;penghasilan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan atau upah yang dibayarkan secara bulanan;imbalan kepada bukan pegawai, antara lain berupa honorarium, komisi, fee, dan imbalan sejenis dengan nama dan dalam bentuk apapun sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan;imbalan kepada peserta kegiatan, antara lain berupa uang saku, uang representasi, uang rapat, honorarium, hadiah atau penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun, dan imbalan sejenis dengan nama apapun. Jenis-jenis penghasilan diatas dibayarkan dalam bentuk uang. Tetapi jika dibayar dalam bentuk naturan, maka tetap harus dihitung sebagai penghasilan penerima natura dengan syarat pemberi naturan bukan Wajib pajak;Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final; atauWajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan norma penghitungan khusus deemed profit. Dalam rangka menghitung PPh Pasal 21, natura diatas harus dihitung dengan harga pasar atas barang yang diberikan atau nilai wajar atas pemberian kenikmatan yang diberikan. Pemberian penghasilan yang dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 21 yaitu pembayaran manfaat atau santunan asuransi dari perusahaan asuransi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa;zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan atau lembaga amal zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah, atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah;beasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 3 huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan. Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Contoh-contoh perhitungan PPh Pasal 21 di bawah ini merupakan salinan dari Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-16/PJ./2016. Berikut lampiran lengkapnya Menghitung PPh Pasal 21 Untuk Pegawai Tetap Atas Penghasilan Teratur Pada dasarnya, menghitung PPh Pasal 21 adalah menghitung PPh orang pribadi. Jika pegawai hanya bekerja di satu pemberi kerja, satu sumber penghasilan, maka PPh terutang atas pegawai tersebut sudah lunas dibayarkan oleh pemberi kerja. Dan Bukti Potong 1721 A1 bukti pelunasan pajaknya. Jadi, harus diingat bahwa pemotong sedang menghitung PPh terutang pegawai yang akan dilaporkan di SPT Tahunan 1770S. Menghitung PPh terutang WPOP artinya kita harus memperhitungkan PTKP dan menggunakan Tarif Pasal 17 Undang-Undang PPh. Tarif Pasal 17 dikenakan kepada penghasilan neto. Artinya kita harus mencari penghasilan neto dulu sebelum menerapkan tarif. Mencari penghasilan neto caranya dengan mengurangkan penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan, dan iuran pensiun yang dibayar pegawai Biaya jabatan diibaratkan sebagai ongkos-ongkos untuk mendapatkan gaji. Seperti transportasi. Biaya jabatan merupakan bagian dari pengurangan penghasilan bruto yang diperbolehkan secara fiskal. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-16/PJ/2016, besarnya biaya jabatan sebesar 5% lima persen dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya Rp lima ratus ribu rupiah sebulan atau enam juta rupiah setahun. Iuran pensiun kenapa jadi pengurang? Bayangkan kita menyisihkan sebagian penghasilan gaji kita untuk dinikmati di kemudian hari. Artinya, atas gaji ini belum dikenakan pajak. Gaji ini akan dikenakan pajak saat menerima pensiunan. Tidak ada batasan jumlah untuk iuran pensiun. Anggap saja tabungan. Jika bayar iuran besar, maka hasilnya akan besar juga. Tetapi jika tidak pernah menyisihkan gaji dengan iuran pensiun maka tidak ada pensiunan. Iuran pensiun termasuk iuran yang dibayarkan ke BPJS. Tetapi yang menjadi pengurang penghasilan adalah iuran yang dibayarkan oleh pegawai. Kenapa harus ada PTKP? Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP itu seperti penghasilan minimum untuk hidup. Karena merupakan penghasilan minimum, maka besaran PTKP seharusnya tidak boleh lebih kecil daripada UMR. Minimal sama, atau lebih besar. Biasanya PTKP ditentukan oleh Menteri Keuangan. Saat ini, 2020, Peraturan Menteri Keuangan No 101/ merupakan dasar menentukan besaran PTKP. Menurut peraturan ini, besaran PTKP lima puluh empat juta rupiah untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; empat juta lima ratus ribu rupiah tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin; lima puluh empat juta rupiah tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; empat juta lima ratus ribu rupiah tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 tiga orang untuk setiap keluarga. Petunjuk umum PER-16/PJ/2016 dan contoh perhitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap atas gaji Untuk menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan Pegawai Tetap, terlebih dahulu dihitung seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh selama sebulan, yang meliputi seluruh gaji, segala jenis tunjangan dan pembayaran teratur lainnya, termasuk uang lembur overtime dan pembayaran sejenisnya. Untuk perusahaan yang masuk program BPJS Ketenagakerjaan, premi Jaminan Kecelakaan Kerja JKK, premi Jaminan Kematian JK, dan premi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan JPK yang dibayar oleh pemberi kerja merupakan penghasilan bagi pegawai. Ketentuan yang sama diberlakukan juga bagi premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi beasiswa yang dibayarkan oleh pemberi kerja untuk pegawai kepada perusahaan asuransi lainnya. Dalam menghitung PPh Pasal 21, premi tersebut digabungkan dengan penghasilan bruto yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai. Selanjutnya dihitung jumlah penghasilan neto sebulan yang diperoleh dengan cara mengurangi penghasilan bruto sebulan dengan biaya jabatan, serta iuran pensiun, iuran Jaminan Hari Tua, dan/atau iuran Tunjangan Hari Tua yang dibayar sendiri oleh pegawai yang bersangkutan melalui pemberi kerja kepada Dana Pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau kepada BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya dihitung penghasilan neto setahun, yaitu jumlah penghasilan neto sebulan dikalikan 12. Dalam hal seorang pegawai tetap dengan kewajiban pajak subjektifnya sebagai Wajib Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun, tetapi mulai bekerja setelah bulan Januari, maka penghasilan neto setahun dihitung dengan mengalikan penghasilan neto sebulan dengan banyaknya bulan sejak pegawai yang bersangkutan mulai bekerja sampai dengan bulan Desember. Jadi penghasilan setahun berdasarkan jumlah penghasilan yang sebenarnya. Tidak disetahunkan 12 bulan. Kenapa harus disetahunkan atau dicari gaji setahun? Karena kita akan menghitung PPh orang pribadi. Pajak Penghasilan baik WPOP maupun WP badan terutang untuk tahun per tahun. Tarif Pasal 17 dikenakan untuk penghasilan neto setahun. Selanjutnya dihitung Penghasilan Kena Pajak sebagai dasar penerapan Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh, yaitu sebesar Penghasilan neto setahun, dikurangi dengan PTKP. Setelah peroleh PPh terutang dengan menerapkan Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh terhadap Penghasilan Kena Pajak , selanjutnya dihitung PPh Pasal 21 sebulan. Di contoh 5, dokter Aulia Rais menerima penghasilan jasa medis. Penghasilan ini merupakan jasa medis. Besarnya penghasilan berdasarkan pasien yang ditangani oleh dokter. Kenapa pemotongan PPh Pasal 21-nya tidak digabungkan dengan gaji? Karena jasa medis jenis penghasilan berbeda,perlakuan perpajakannya beda,penerimanya sebagai profesional sebagai profesi dokter. Petunjuk umum PER-16/PJ/2016 dan contoh PPh Pasal 21 atas gaji mingguan atau harian Apabila pajak yang terutang oleh pemberi kerja tidak didasarkan atas masa gaji sebulan, maka untuk penghitungan PPh Pasal 21, jumlah penghasilan tersebut terlebih dahulu dijadikan penghasilan bulanan dengan mempergunakan faktor perkalian sebagai berikut Gaji untuk masa seminggu dikalikan dengan 4;Gaji untuk masa sehari dikalikan dengan 26 Selanjutnya dilakukan penghitungan PPh Pasal 21 sebulan. PPh Pasal 21 atas penghasilan seminggu dihitung berdasarkan PPh Pasal 21 sebulan kemudian dibagi 4. Sedangkan PPh Pasal 21 atas penghasilan sehari dihitung dengan membagi PPh terutang sebulan dibagi 26. Petunjuk umum PER-16/PJ/2016 dan contoh PPh Pasal 21 atas penghasilan yang dirapel Jika kepada pegawai di samping dibayar gaji bulanan juga dibayar kenaikan gaji yang berlaku surut rapel, misalnya untuk 5 lima bulan, maka penghitungan PPh Pasal 21 atas rapel tersebut adalah sebagai berikut rapel dibagi dengan banyaknya bulan perolehan rapel tersebut dalam hal ini 5 bulan, untuk mencari penghasilan sebulan;hasil pembagian rapel tersebut ditambahkan pada gaji setiap bulan sebelum adanya kenaikan gaji, yang sudah dikenakan pemotongan PPh Pasal 21;PPh Pasal 21 atas gaji untuk bulan-bulan setelah ada kenaikan, dihitung kembali atas dasar gaji baru setelah ada kenaikan;PPh Pasal 21 terutang atas tambahan gaji untuk bulan-bulan dimaksud adalah selisih antara jumlah pajak yang dihitung dengan cara sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikurangi jumlah pajak yang telah dipotong sebagaimana dimaksud pada angka 2. Apabila kepada pegawai di samping dibayar gaji yang didasarkan masa gaji kurang dari satu bulan juga dibayar gaji lain mengenai masa yang lebih lama dari satu bulan rapel seperti contoh 8, maka cara penghitungan PPh Pasal 21-nya sama dengan contoh 8. Penghitungan Pph Pasal 21 Atas Uang Pensiun Yang Dibayarkan Secara Berkala Petunjuk umum PER-16/PJ/2016 PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Teratur bagi Penerima Pensiun Berkala Perhitungan PPh Pasal 21 untuk pensiunan dibagi 2 cara PPh Pasal 21 pada tahun pertama,PPh Pasal 21 pada tahun kedua, dan seterusnya. Penghitungan PPh Pasal 21 atas uang pensiun bulanan yang diterima atau diperoleh penerima pensiun pada tahun pertama pensiun adalah sebagai berikut terlebih dahulu dihitung penghasilan neto sebulan yang diperoleh dengan cara mengurangi penghasilan bruto dengan biaya pensiun, kemudian dikalikan banyaknya bulan sejak pegawai yang bersangkutan menerima pensiun sampai dengan bulan Desember;penghasilan neto pensiun sebagaimana dimaksud pada angka 1 ditambah dengan penghasilan neto dalam tahun yang bersangkutan yang diterima atau diperoleh dari pemberi kerja sebelum pegawai yang bersangkutan pensiun sesuai dengan yang tercantum dalam bukti pemotongan PPh Pasal 21 sebelum pensiun;untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak, jumlah penghasilan sebagaimana dimaksud pada angka 2 tersebut dikurangi dengan PTKP, dan selanjutnya dihitung PPh Pasal 21 atas Penghasilan Kena Pajak tersebut;PPh Pasal 21 atas uang pensiun dalam tahun yang bersangkutan dihitung dengan cara mengurangi PPh Pasal 21 sebagaimana dimaksud pada angka 3 dengan PPh Pasal 21 yang terutang dari pemberi kerja sebelum pegawai yang bersangkutan pensiun sesuai dengan yang tercantum dalam bukti pemotongan PPh Pasal 21 sebelum pensiun;PPh Pasal 21 atas uang pensiun bulanan adalah sebesar PPh Pasal 21 sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibagi dengan banyaknya bulan sebagaimana dimaksud pada angka 1. Penghitungan PPh Pasal 21 atas uang pensiun bulanan untuk tahun kedua dan selanjutnya adalah sebagai berikut terlebih dahulu dihitung penghasilan neto sebulan yang diperoleh dengan cara mengurangi penghasilan bruto dengan biaya pensiun;selanjutnya PPh Pasal 21 dihitung dengan cara penghitungan untuk pegawai tetap pegawai tetap dengan mencapatkan gaji, contoh diatas. Penghitungan PPh Pasal 21 di Tempat Pemberi Kerja Sebelum Pensiun Apabila waktu pensiun sudah dapat diketahui dengan pasti pada awal tahun, misalnya berdasarkan ketentuan yang berlaku di tempat pemberi kerja yang dikaitkan dengan usia pegawai yang bersangkutan, maka penghitungan PPh Pasal 21 terutang sebulan dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak yang akan diperoleh dalam periode di mana pegawai yang bersangkutan akan bekerja dalam tahun berjalan sebelum memasuki masa pensiun. Namun, apabila waktu pensiun belum dapat diketahui dengan pasti pada waktu menghitung PPh Pasal 21 yang terutang untuk setiap bulan, maka penghitungan PPh Pasal 21 didasarkan pada perkiraan penghasilan neto setahun seperti contoh Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai yang Masih Memiliki Kewajiban Pajak Subjektif Berhenti Bekerja pada Tahun Berjalan. Apabila pemotongan PPh Pasal 21 setiap bulan didasarkan pada penghasilan yang disetahunkan, karena pada saat perhitungan belum diketahui secara pasti saat pensiun atau berhenti bekerja, maka pada saat penghitungan PPh Pasal 21 terutang untuk masa terakhir saat pensiun atau berhenti bekerja, akan terjadi kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang bersangkutan, yang harus dikembalikan oleh pemotong pajak kepada pegawai yang bersangkutan. Penghitungan PPh Pasal 21 oleh Dana Pensiun yang Membayarkan Uang Pensiun Bulanan Pada Tahun Pertama Untuk kemudahan dan kesederhanaan bagi pegawai yang pensiun dalam hal yang bersangkutan tidak mempunyai penghasilan selain dari pekerjaan dari satu pemberi kerja dan uang pensiun, Dana Pensiun menghitung pemotongan PPh Pasal 21 atas uang pensiun pada tahun pertama pegawai menerima uang pensiun dengan berdasarkan pada gunggungan penghasilan neto dari pemberi kerja sampai dengan pensiun dan perkiraan uang pensiun yang akan diterima dalam tahun kalender yang bersangkutan. Agar Dana Pensiun dapat melakukan pemotongan PPh Pasal 21 seperti itu, maka penerima pensiun harus segera menyerahkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721 A- 1/1721 A-2 dari pemberi kerja sebelumnya. Penghitungan PPh Pasal 21 oleh Dana Pensiun yang Membayarkan Uang Pensiun Bulanan Pada Tahun Kedua Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tidak Teratur bagi Pegawai Tetap Pada contoh sebelumnya, perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap dan pensiunan yang memiliki penghasilan teratur. Nah, berikut ini untuk pegawai tetap tetapi tidak memiliki penghasilan tidak teratur. Apabila kepada pegawai tetap diberikan jasa produksi, tantiem, gratifikasi, bonus, premi, tunjangan hari raya, dan penghasilan lain semacam itu yang sifatnya tidak tetap dan biasanya dibayarkan sekali setahun, maka PPh Pasal 21 dihitung dan dipotong dengan cara sebagai berikut dihitung PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur yang disetahunkan ditambah dengan penghasilan tidak teratur berupa tantiem, jasa produksi, dan PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur yang disetahunkan tanpa tantiem, jasa produksi, dan antara PPh Pasal 21 menurut penghitungan angka 1 dan angka 2 adalah PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur berupa tantiem, jasa produksi, dan sebagainya. Contoh PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tidak Teratur Berupa Bonus Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai yang Dipindahtugaskan Dalam Tahun Berjalan Pada saat pegawai dipindahtugaskan, pegawai yang bersangkutan tidak berhenti bekerja dari perusahaan tempat dia bekerja. Pegawai yang bersangkutan masih tetap bekerja pada perusahaan yang sama dan hanya berubah lokasinya saja. Dengan demikian dalam penghitungan PPh Pasal 21 tetap menggunakan dasar penghitungan selama setahun. Penghitungan PPh Pasal 21 Terutang Pada Bulan Desember atau Masa Pajak Tertentu untuk Pegawai Tetap yang Berhenti Bekerja Sebelum Bulan Desember Penghitungan PPh Pasal 21 terutang pada bulan Desember atau bulan tertentu untuk pegawai tetap yang berhenti bekerja sebelum bulan Desember adalah sebagai berikut Hitung PPh Pasal 21 terutang atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh dari pemotong pajak dalam tahun kalender yang bersangkutan, baik penghasilan yang teratur maupun yang tidak teratur. PPh Pasal 21 terutang yang harus dipotong untuk bulan Desember atau bulan tertentu untuk pegawai tetap yang berhenti bekerja sebelum bulan Desember adalah sebesar selisih antara PPh Pasal 21 terutang atas seluruh penghasilan teratur dan tidak teratur yang diterima dari pemotong pajak dalam tahun kalender yang bersangkutan, dengan PPh Pasal 21 yang telah dipotong dalam tahun kalender yang bersangkutan sampai dengan bulan sebelumnya. Dalam hal jumlah PPh Pasal 21 yang telah dipotong sampai dengan bulan sebelumnya tersebut lebih besar daripada PPh Pasal 21 terutang atas seluruh penghasilan teratur dan tidak teratur yang diterima dari pemotong pajak dalam tahun kalender yang bersangkutan, misalnya dalam hal pegawai berhenti bekerja pada pertengahan tahun, atas kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 tersebut dikembalikan kepada pegawai tetap yang berhenti bekerja bersamaan dengan pemberian bukti pemotongan PPh Pasal 21. Atas kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap yang bersangkutan, pemotong pajak dapat memperhitungkan dengan PPh Pasal 21 terutang atas penghasilan pegawai tetap lainnya dalam Masa Pajak yang sama, sehingga jumlah PPh Pasal 21 yang harus disetor oleh pemotong pajak untuk Masa Pajak tersebut telah mempertimbangkan jumlah kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 yang telah diberikan oleh pemotong pajak kepada pegawai tetap yang berhenti bekerja. Perhitungan PPh Pasal 21 terutang atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh dari pemotong pajak dalam tahun kalender yang bersangkutan adalah sebagai berikut Untuk pegawai tetap yang kewajiban pajak subjektifnya sudah ada sejak awal tahun, namun mulai bekerja setelah bulan Januari atau berhenti bekerja sebelum bulan Desember, PPh Pasal 21 terutang dihitung berdasarkan jumlah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh, baik yang bersifat teratur maupun tidak teratur, selama pegawai tetap yang bersangkutan bekerja pada pemotong pajak. Tidak disetahunkan Sedangkan untuk pegawai tetap yang kewajiban pajak subjektifnya baru dimulai setelah bulan Januari atau berakhir sebelum bulan Desember, PPh Pasal 21 terutang dihitung berdasarkan jumlah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh, baik yang bersifat teratur maupun tidak teratur, yang disetahunkan. Contoh PPh Pasal 21 Pegawai Baru Mulai Bekerja Pada Tahun Berjalan Contoh PPh Pasal 21 Pegawai Berhenti Bekerja Pada Tahun Berjalan Cara penghitungan seperti contoh 15, berlaku juga bagi pegawai yang kehilangan kewajiban subjektifnya pada tahun berjalan karena meninggal dunia. Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Sebagian atau Seluruhnya Diperoleh Dalam Mata Uang Asing PPh Pasal 21 Seluruh atau Sebagian Ditanggung oleh Pemberi Kerja Dalam hal PPh Pasal 21 atas gaji pegawai ditanggung oleh pemberi kerja, pajak yang ditanggung pemberi kerja tersebut termasuk dalam pengertian kenikmatan. Ditanggung pemberi kerja artinya bahwa PPh Pasal 21 berupakan beban pemberi kerja. Beban perusahaan. Sebeliknya bagi pegawai merupakan kenikmatan. Dan karena menjadi tanggungan, maka bukan biaya fiskal bagi perusahaan. Walaupun secara komersial boleh dibiayakan. Berbeda jika PPh Pasal 21 merupakan tunjangan. Atau PPh Pasal 21 ditunjang oleh perusahaan. Maka PPh Pasal 21 akan menjadi penghasilan bagi pegawai dan biaya secara fiskal bagi perusahaan pemberi kerja. PPh Pasal 21 ditunjang perusahaan artinya ada gross-up atas gaji. Karena gaji plus PPh Pasal 21. Cara menghitungnya bisa dipelajari di PPh Pasal 21 sebesar Rp ini ditanggung dan dibayar oleh pemberi kerja. Jumlah sebesar tidak dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto pemberi kerja dan bukan merupakan penghasilan yang dikenakan pajak kepada Adi Putro. Namun apabila pemberi kerja adalah Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final atau Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan norma penghitungan khusus deemed profil, maka kenikmatan berupa pajak yang ditanggung pemberi kerja ditambahkan ke dalam penghasilan dari pegawai yang bersangkutan, dan penghitungan pajaknya dilakukan sesuai contoh berikut ini. Pemberikan Natura oleh Perusahaan Pada umumnya, pemberian natura bukan uang oleh perusahaan bukan merupakan biaya. Hal ini diatur di Pasal 9 Undang-Undang PPh. Namun, ada 2 jenis perusahaan yang dibolehkan memberikan natura dan atas pemberian naturan tersebut merupakan penghasilan bagi pegawai, yaitu perusahaan yang PPh Badannya dikenakan secara final,perusahaan yang PPh badannya menggunakan norma penghitungan khusus, seperti diatur di Pasal 15 Undang-Undang PPh. Kenapa dibolehkan? Sebenarnya dua perusahaan diatas PPh terutangnya ditentukan oleh omset. Dan besar atau kecilnya biaya, tidak berpengaruh kepada PPh badan. Penghitungan PPh Pasal 21 atas penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya yang diberikan oleh Wajib Pajak yang pengenaan pajak penghasilannya bersifat final atau berdasarkan norma penghitungan khusus deemed profit Perhitungan PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap yang baru memiliki NPWP pada tahun berjalan Pegawai yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 20% lebih tinggi daripada pegawai yang memiliki NPWP. Pada saat pegawai tidak memiliki NPWP, PPh terutang dikalikan 120%. Jika pegawai memiliki NPWP pada tahun berjalan, maka ada bulan-bulan yang dikenai tarif 120% tetapi sebagian lagi dikenakan norma. Ketentuan PER-16/PJ./2016 mengharuskan pemberi kerja menganggap mengasumsikan bahwa NPWP diterima sejak Januari. Akibatnya harus menghitung 2 kali. Dan PPh Pasal 21 yang 20% lebih tinggi diakui sebagai PPh Pasal 21 yang sudah disetor. Sehingga bisa jadi malah pada akhir tahun menjadi lebih bayar seperti contoh di bawah ini. Pada contoh 19 diatas, PT Sumber Melati Diski harus membuat Bukti Potong 1721 – A1 dengan PPh terutang Yaitu dengan mengasumsikan pegawai memiliki NPWP sejak Januari 2016. Adi Putra Tarigan melaporkan SPT Tahunan 1770S tahun pajak 2016 dengan penghasilan neto dan PPh yang sudah dipotong Penghitungan PPh Pasal 21 Dalam Hal Pegawai Memperoleh Kenaikan Gaji Perhitungan PPh Pasal 21 Selain Pegawai Tetap Menurut ketentuan PPh Pasal 21, pegawai tetap atau selain pegawai tetap ditentukan oleh penghasilan yang diterima. Jika pegawai tersebut memperoleh penghasilan yang rutin, maka pegawai tersebut disebut pegawai tetap. Saya kutip lagi definisi munurut PER-16/PJ./2016 Pegawai tetap adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. Tenaga Kerja Lepas adalah pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja. Penerima penghasilan Bukan Pegawai adalah orang pribadi selain Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun dari Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan. Peserta kegiatan adalah orang pribadi yang terlibat dalam suatu kegiatan tertentu, termasuk mengikuti rapat, sidang, seminar, lokakarya workshop, pendidikan, pertunjukan, olahraga, atau kegiatan lainnya dan menerima atau memperoleh imbalan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut. Perbedaan terpenting penghitungan PPh Pasal 21 antara pegawai tetap dengan selain pegawai tetap adalah Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun. Selain pegawai tetap tidak ada biaya jabatan. Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas, Pemagang dan Calon Pegawai yang Menerima Upah Harian, Upah Mingguan, Upah Satuan, Upah Borongan, Uang Saku Harian atau Mingguan Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Upah Harian Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Upah Satuan Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Borongan Mantan Pegawai Pensiunan Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas pembayaran penghasilan kepada mantan pegawai Contoh penghitungan PPh Pasal 21 penarikan dana pensiun oleh peserta program pensiun yang masih berstatus sebagai pegawai Honorarium Komisaris Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas honorarium komisaris yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap Berdasarkan penjelasan diatas, perbedaan pegawai tetap atau pegawai bukan tetap bagi komisiaris adalah pembayaran honorarium sebagai komisaris. Jika honorarium dibayar satu kali, maka honorarium langsung dikalikan dengan tarif. Tetapi jika dibayar lebih dari 2x, maka PPh Pasal 21 seperti pegawai tetap. Penghitungan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Bukan Pegawai Penghitungan PPh Pasal 21 yang diterima oleh bukan pegawai dibagi tiga, yaitu bukan pegawai yang menerima penghasilan berkesinambungan; bukan pegawai yang menerima penghasilan berkesinambungan dan memiliki penghasilan lain; ataubukan pegawai yang menerima penghasilan tidak berkesinambungan. Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas jasa dokter yang praktik di rumah sakit dan/atau klinik. Contoh berkesinambungan. Contoh perhitungan PPh Pasal 21 atas komisi yang dibayarkan kepada petugas dinas luar asuransi bukan sebagai pegawai perusahaan asuransi. Contoh berkesinambungan. Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai yang menerima penghasilan yang tidak bersifat berkesinambungan Nashrun Berlianto melakukan jasa perbaikan komputer kepada PT Cahaya Kurnia dengan fee sebesar PPh Pasal 21 yang terutang adalah sebesar5% x 50% = Dalam hal Nashrun Berlianto tidak memiliki NPWP maka besarnya PPh Pasal 21 yang terutang menjadi sebesar120% x 5% x 50% = Contoh lain Contoh Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Bukan Pegawai, Sehubungan Dengan Pemberian Jasa Yang Dalam Pemberian Jasanya Mempekerjakan Orang Lain Sebagai Pegawainya Dan/Atau Melakukan Penyerahan Material/Bahan Dedy Efriliansyah melakukan jasa perawatan AC kepada PT Wahana Jaya dengan imbalan Rp Dedy Efriliansyah mempergunakan tenaga 5 orang pekerja dengan membayarkan upah harian masing-masing sebesar Rp Upah harian yang dibayarkan untuk 5 orang selama melakukan pekerjaan sebesar Selain itu, Dedy Efriliansyah membeli spare part AC yang dipakai untuk perawatan AC sebesar Rp Jadi, objek PPh Pasal 21 hanya untuk upah saja. Biaya bahan baku atau upah untuk pekerja lain yang dipekerjakan menjadi pengurang penghasilan bruto. Peserta Kegiatan Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 Sony Gemilang adalah seorang atlet bulutangkis profesional Indonesia yang bertempat tinggal di Jakarta. Ia menjuarai turnamen Indonesia Grand Prix Gold dan memperoleh hadiah sebesar PPh Pasal 21 yang terutang atas hadiah turnamen Indonesia Grand Prix Gold tersebut adalah 5% X = Rp X Rp = Rp PPh Pasal 21 Rp Pegawai DJP sejak 1993 sampai Maret 2022. Konsultan Pajak sejak April 2022. Alumni magister administrasi dan kebijakan perpajakan angkatan VI FISIP Universitas Indonesia. Perlu konsultasi? Sila kirim email ke kontak atau klik atau melalui aplikasi chatting yang tersedia. Terima kasih sudah membaca tulisan saya di Semoga aguspajak menjadi rujukan pengetahuan perpajakan. View all posts by Raden Agus Suparman
Pengertian PPh 21 diatur dalam peraturan Dirjen Pajak yaitu nomor PER-32/PJ/2015. Dalam peraturan tersebut PPh 21 didefinisikan sebagai pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh
Tarif Progresif PPh 21 Terbaru dan Rumus Perhitungannya Bicara soal tarif PPh Pribadi, tentu ini tidak hanya berlaku bagi Wajib Pajak WP Pribadi sebagai karyawan atau pekerja bebas dan sejenisnya, tapi juga mencakup WP Pribadi yang berstatus memiliki penghasilan dari selain gaji alias sebagai pengusaha. Baik karyawan, pekerja bebas atau orang pribadi pengusaha dan semacamnya, sama-sama memiliki komponen perhitungan tarif dan bracket PPh 21 Orang Pribadi yang sama. Omong-omong soal Pajak Penghasilan Pribadi yang kaitannya dengan tarif PPh Pribadi dalam RUU HPP adalah berapa persen, pembahasan di sini akan lebih ditekankan PPh Pasal 21 Karyawan. Karena PPh 21 Karyawan dipungut oleh Wajib Pajak Badan atau Perusahaan. WP Badan atau Perusahaan memotong PPh 21 dari gaji karyawan setiap bulannya. Kemudian perusahaan wajib membayar atau menyetorkan pemungutan pajak PPh 21 atas gaji karyawan tersebut ke kas negara. Dalam mengelola suatu badan atau perusahaan, karyawan memiliki peran penting untuk membantu memajukan bisnis yang Sobat Klikpajak kelola. Oleh karena itu semua hal terkait kesejahteraan karyawan mulai dari pendapatan, tunjangan serta aspek perpajakannya wajib untuk diperhatikan. Agar pengelolaan pajak perusahaan seperti menghitung, bayar PPh 21 karyawan dan melaporkan Surat Pemberitahuan SPT PPh Badan lebih mudah, gunakan aplikasi pajak online yang terintegrasi dari Terus simak ulasan dari Mekari Klikpajak mengenai perubahan tarif PPh 21 atau tarif PPh Pribadi terbaru dan layer pajak penghasilan pribadi atau tarif progresif PPh 21 dalam RUU HPP yang disahkan DPR pada 7 Oktober 2021 untuk menjadi undang-undang maksimal 30 hari pasca pengesahan di bawah ini. Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! Tentang PPh Pribadi dan Tarif Pajak Progresif PPh 21 Berapa Persen Besarnya Pada dasarnya PPh adalah pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik dari dalam negeri maupun dari luar luar negeri. Sedangkan PPh Pribadi adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak orang pribadi atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Subjek PPh Pribadi adalah bisa terdiri dari beberapa kategori, yakni Wajib pajak pribadi pekerja formal atau karyawan/pegawai Wajib pajak pribadi pekerja bebas Wajib pajak pribadi sebagai pekerja sekaligus pengusaha Wajib pajak pribadi sebagai pengusaha Bagaimana dengan PPh Pasal 21? Ilustrasi perhitungan penghasilan yang dikenakan tarif PPh 21 berapa persen. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pemotongan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya. PPh Pasal 21 dipotong dari penghasilan yang diterima oleh seorang wajib pajak di dalam negeri. Umumnya PPh 21 ini berkaitan dengan pajak yang digunakan pada sistem penggajian suatu perusahaan. Penggajian sendiri bisa dihitung secara manual, atau dengan bantuan aplikasi seperti Talenta HRIS yang terintegrasi dengan fitur laporan absensi karyawan. Namun, sebenarnya PPh Pasal 21 juga digunakan secara luas untuk berbagai kegiatan lainnya. Perlakuan atas PPh 21, juga berapa persen yang akan dikenakan sangat bervariasi tergantung pada jenis penghasilannya. Ada berbagai kategori jenis penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21, seperti Penghasilan bagi Pegawai/karyawan Tetap Penghasilan bagi Pegawai/karyawan Tidak Tetap Penghasilan bagi Bukan Pegawai/karyawan Penghasilan yang dikenakan PPh 21 Final Penghasilan Lainnya PPh 21 Final adalah pajak penghasilan yang dikenakan terhadap penghasilan karyawan dari uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua. Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! a. Undang-Undang PPh Pasal 21 Yang Mengatur Berapa Persen Besarnya Sebelum mengetahui tentang subjek pajak dan objek pajak, ketahui ketentuan hukum yang berlaku untuk PPh Pasal 21 dengan mengacu pada aturan-aturan yang terkait sebagai berikut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 sampai Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Peraturan Menteri Keuangan No. 252/ tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan Orang Pribadi. Peraturan Dirjen Pajak No. PER-16/PJ/2016 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan Orang Pribadi. Peraturan Menteri Keuangan No. 102/ tentang penetapan bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya yang tidak dikenakan pemotongan menimbang Pajak Penghasilan. Peraturan Pemerintah No. 68/2009 tentang tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus. Peraturan Menteri Keuangan No. 16/ tentang tata cara pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja UU Cipta Kerja Dasar hukum PPh Pribadi diatur dalam RUU HPP yang sudah disahkan DPR untuk menjadi undang-undang perpajakan. Ilustrasi ketentuan tarif PPh 21 berapa persen dan perhitungan PPh pasal 21 b. Wajib Pajak PPh Pribadi Peraturan Pajak Pasal 21 Wajib Pajak atas PPh Pribadi Pasal 21 adalah pegawai, penerima uang pesangon, pensiun, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, ahli waris dan Wajib Pajak kategori bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa. Wajib pajak yang dimaksud kategori bukan pegawai adalah sebagai berikut Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari akuntan, arsitek, pengacara, dokter, konsultan, aktuaris, penilai, dan notaris. Bintang film, pemain musik, penyanyi, pembawa acara, bintang iklan, bintang sinetron, peragawan, kru film, sutradara, foto model, pelukis, pemain drama, penari, pemahat, dan seniman lainnya. Olahragawan, pelatih, penyuluh, pengajar, penasihat, moderator, dan penceramah. Peneliti, pengarang, dan penerjemah. Penyedia jasa komputer dan sistem aplikasi, fotografi, teknik, telekomunikasi, ekonomi, elektronika, sosial dan penyedia jasa kepanitiaan. Petugas dinas luar asuransi, direct selling, distributor perusahaan multi-level marketing, petugas penjaja barang dagangan. Dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap perusahaan atau anggota dewan komisaris. Penerima penghasilan atas keikutsertaan dalam kegiatan seperti peserta perlombaan dan seni dalam segala bidang termasuk perlombaan olahraga,ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ketangkasan dan jenis perlombaan lainnya. Peserta pertemuan, sidang, konferensi, kunjungan kerja, dan peserta rapat. Peserta pendidikan dan pelatihan, peserta kegiatan lainnya. Mantan pegawai. Baca juga tentang regulasi perpajakan terbaru dalam RUU HPP tentang Tarif PPN Naik Jadi 11% & 12% di RUU HPP. Kapan Mulai Berlaku? Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! c. Objek Pajak PPh Pribadi Pasal 21 Apa saja objek PPh Pribadi Pasal 21? Tidak semua objek penghasilan dipotong PPh 21. Berikut adalah objek PPh Pasal 21 dan objek penghasilan yang tidak dipotong PPh 21 berapa persen sebagaimana diatur dalam UU PPh 1. Penghasilan yang Dipotong PPh Pribadi Pasal 21 Penghasilan yang diterima atau diperoleh Pegawai tetap, baik berupa penghasilan yang bersifat teratur maupun tidak teratur. Penghasilan yang diterima atau diperoleh Penerima pensiun secara teratur berupa uang pensiun atau penghasilan sejenisnya. Penghasilan sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja dan penghasilan sehubungan dengan pensiun yang diterima secara sekaligus berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua atau jaminan hari tua, dan pembayaran lain sejenis. Penghasilan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan atau upah yang dibayarkan secara bulanan. Imbalan kepada bukan pegawai, antara lain berupa honorarium, komisi, fee, dan imbalan sejenisnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan. Imbalan kepada peserta kegiatan, antara lain berupa uang saku, uang representasi, uang rapat, honorarium, hadiah atau penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun, dan imbalan sejenis dengan nama apapun. Baca Juga  Aturan Pajak Karyawan Magang dan Cara Menghitung Pajak Pegawai Magang Ilustrasi perhitungan gaji yang dikenakan tarif pajak progresif PPh 21 sebesar berapa persen. 2. Penghasilan yang Tidak Dipotong PPh Pasal 21 Pembayaran manfaat atau santunan asuransi dari perusahaan asuransi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa. Penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan dalam bentuk apapun diberikan oleh Wajib Pajak atau Pemerintah, termasuk Pajak Penghasilan yang ditanggung oleh pemberi kerja, termasuk yang ditanggung oleh Pemerintah, merupakan penerimaan. Iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, iuran tunjangan hari tua atau iuran jaminan hari tua kepada badan penyelenggara tunjangan hari tua atau Badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang dibayar oleh pemberi kerja. Zakat yang diterima oleh Orang Pribadi yang berhak dari Badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah, atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan. Beasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat 3 huruf l UU PPh. d. Tarif PPh 21 atau Pribadi Terbaru di RUU HPP Berapa Persen? Tarif pajak yang dimuat pada PPh Pasal 21 dibebankan kepada Wajib Pajak yang telah berpenghasilan. Namun, sebelumnya Sobat Klikpajak harus mengetahui terlebih dahulu tentang besaran Penghasilan Kena Pajak PKP PPh Pasal 21 yang diatur dalam peraturan peraturan perundang-undangan perpajakan. Penghasilan Kena Pajak PPh Pribadi Pasal 21 ini nantinya akan dikalikan dengan tarif progresif PPh Orang Pribadi PPh 21 untuk mengetahui besar Pajak Penghasilannya. Seperti yang sudah disinggung di atas, tarif PPh Pribadi atau PPh 21 bertambah satu lapis dan layer penghasilan yang dikenakan PPh Pribadi juga mengalami perubahan. 1. Penghasilan Kena Pajak PKP Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015 Penghasilan Kena Pajak adalah pegawai tetap dan penerima pensiun berkala dikenakan PKP sebesar Penghasilan Netto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP terbaru. Sementara pegawai tidak tetap dikenakan PKP sebesar Penghasilan Bruto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP terbaru. Sedangkan untuk pegawai yang termuat dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015 Pasal 3 huruf c, dikenakan sebesar 50% atas PKP dari jumlah penghasilan bruto dikurangi PTKP dalam satu bulan. 2. Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP merupakan pendapatan yang tidak dikenai Pajak Penghasilan seperti yang termuat dalam PPh Pasal 21. Menurut DJP, Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP dijelaskan sebagai pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar Wajib Pajak beserta keluarga, dalam satu tahun. Maka tidak termasuk dalam PPh Pasal 21. Singkatnya pph 21 yang dikenakan berapa persen nilainya setelah dikurangi PTKP ini. Seperti diketahui, besar PTKP dapat berubah sewaktu-waktu melalui peraturan pelaksana perundang-undangan perpajakan. Perubahan besar PTKP terakhir kali pada tahun 2016 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK. 010/2016. Berdasarkan PMK 101/2016 tersebut, Wajib Pajak tidak akan dikenakan pajak penghasilan apabila penghasilan Wajib Pajak sama dengan atau tidak lebih dari dan tambahan besar PTKP yang disesuaikan dengan status WP. Dalam UU HPP, besar PTKP tidak berubah, yakni per tahun / Rp4,5 juta per bulan untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi lajang tanpa tanggungan. Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin. untuk istri yang memiliki jumlah penghasilan tersebut telah digabung dengan penghasilan suami. Tambahan Rp4. untuk setiap anggota keluarga kandung serta keluarga dalam garis keturunan serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga. Juga ada dalam RUU HPP, ketahui Tax Amnesty Jilid 2 Dibuka, Begini Cara Isi Formulir Amnesti Pajak 3. Tarif Pajak Progresif PPh Pribadi Pasal 21 Berdasarkan Pasal 17 Ayat 1 UU PPh, perhitungan tarif pajak pribadi menggunakan tarif progresif dengan tarif pajak progresif tertinggi 30%. Dalam RUU HPP yang di dalamnya merevisi beberapa undang-undang perpajakan salah satunya UU PPh, maka tarif pajak progresif atau PPh 21 pribadi berapa persen untuk mengetahui besaran PPh Terutang adalah sebagai berikut Lapisan Tarif Rentang Penghasilan UU PPh Tarif Rentang Penghasilan RUU HPP Tarif I 0 – Rp50 juta 5% 0 – Rp60 juta 5% II >Rp50-250 juta 15% >Rp60 – 250 juta 15% III >Rp250-500 juta 25% >Rp250 – 500 juta 25% IV >Rp500 juta 30% >Rp500 juta – 5 miliar 30% V – – >Rp5 miliar 35% Sedangkan untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar dua kali lipat lebih tinggi daripada Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP. Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! Rumus Cara Perhitungan PPh 21 Pribadi Perhitungan PPh 21 dilakukan dengan mengalikan tarif pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak atau jumlah bruto dari penghasilan ​yang ditetapkan. Umumnya penghasilan yang diterima atau diperoleh tersebut akan dikurangi dengan unsur pengurang yang juga ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rumus cara menghitung PPh Pribadi atau PPh 21 yang punya NPWP berapa persen sesuai bracket penghasilan kena pajak dalam RUU HPP sebagai berikut PPh 21 = Tarif PPh Pribadi x Penghasilan Kena Pajak Contoh Penghasilan Kena Pajak sebesar dan memiliki NPWP. Maka perhitungan PPh Pribadi yang harus dipotong bagi wajib pajak yang memiliki NPWP adalah 5% x = 15% x = + Jumlah PPh 21 Terutang = Bagi pihak penerima penghasilan yang belum memiliki NPWP, perhitungan dilakukan mengalikan 120% dengan tarif PPh Pribadi dan layer penghasilan kena pajak dalam RUU HPP, yaitu PPh 21 yang harus dibayar = Tarif PPh Pribadi x 120% x Penghasilan Kena Pajak Contoh Penghasilan Kena Pajak sebesar tapi tidak punya NPWP. Maka perhitungan PPh Pribadi yang harus dipotong bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP adalah 5% x 120 x = 15% x 120 x = + Jumlah PPh 21 Terutang = a. Contoh Perhitungan yang Bikin Bayar PPh 21 Pribadi Jadi Lebih Rendah karena RUU HPP Karena ada penambahan bracket atau layer penghasilan kena pajak atas PPh Pribadi dalam RUU HPP, yakni dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp60 juta yang dikenakan tarif pajak progresif PPh Orang Pribadi terkecil, maka akan membuat PPh Pribadi Pasal 21 pajak yang dibayarkan jadi lebih rendah jika menggunakan tarif PPh 21 sesuai RUU HPP dibanding jika menggunakan ketentuan tarif PPh Pribadi dalam UU PPh. Agar lebih jelasnya, perhatikan ilustrasi perhitungan PPh Pribadi sesuai dengan tarif dan bracket pajak penghasilan orang pribadi yang sesuai RUU HPP berikut ini Pak Kelik seorang karyawan swasta yang mulai bekerja di PT AAA pada bulan Januari 2021 dengan status menikah dan mempunyai dua orang anak. Gaji pokok Pak Kelik sebesar per bulan dengan tambahan tunjangan pada bulan Januari 2021 dari perusahaan sebagai berikut 1. Tunjangan Lembur = 2. Tunjangan Komunikasi = 3. Tunjangan Transportasi = Selain itu, perusahaan juga mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menimbulkan iuran yang harus dibayarkan sebagai berikut Jaminan Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang ditanggung Perusahaan 4% dan oleh Karyawan 1% Jaminan Kecelakaan Kerja JKK oleh Perusahaan 0,24% Jaminan Kematian JKM ditanggung Perusahaan 0,3% Jaminan Hari Tua JHT oleh Perusahaan 3,7% dan ditanggung Karyawan 2% Jaminan Pensiun ditanggung Perusahaan 2% dan oleh Karyawan 1% Maka perhitungan PPh Pribadi Pasal 21 sesuai tarif PPh 21 terbaru dalam RUU HPP adalah sebagai berikut Januari 2021 – Gaji Pokok = – Tunjangan Lembur = – Tunjangan Komunikasi = – Tunjangan Transportasi = + Penghasilan dari pemberi kerja = Jaminan yang dibayar oleh pemberi kerja – Jaminan Kesehatan 4% = – JKK 0,24% = – JKM 0,3% = – JHT 3,7% = – Jaminan Pensiun 2% = + Penghasilan Bruto Per Bulan = Pengurang – Biaya Jabatan 5% x Penghasilan Bruto Maksimal = – Jaminan Kesehatan 1% = – JHT 2% = – Jaminan Pensiun 1% = - Penghasilan Neto Per Bulan = Penghasilan Neto Per Tahun – x 12 bulan = PTKP K/2 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh Terutang – 5% x = – 15% x = + PPh Terutang setahun = PPh Terutang Januari 2021 = / 12 bulan =   Jadi, PPh Pribadi atau PPh 21 yang harus dipotong oleh PT AAA pada bulan Januari 2021 atas gaji karyawan bernama Pak Kelik berdasarkan tarif PPh 21 dalam RUU HPP adalah sebesar Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! b. Contoh Hitungan Bayar PPh Pribadi jadi Lebih Tinggi jika dengan UU PPh Sementara itu, jika masih menggunakan perhitungan tarif PPh Pribadi Pasal 21 sesuai UU PPh sebelumnya dengan bracket PPh Orang Pribadi untuk tarif 5% buat penghasilan kena pajak sebesar Rp50 juta, maka perhitungan PPh 21 dari ilustrasi yang sama dengan contoh di atas akan menunjukkan penggunaan tarif PPh Pribadi berdasarkan UU PPh akan membuat pengenaan PPh dari gaji yang diterima Pak Kelik lebih besar dibanding tarif PPh 21 terbaru dalam RUU HPP tersebut. Masih menggunakan ilustrasi data wajib pajak pribadi di atas, berikut contoh bukti bahwa perhitungan tarif PPh Pribadi berdasarkan UU PPh justru membuat pembayaran PPh 21 jadi lebih besar ketimbang tarif PPh Pribadi dalam RUU HPP. Begini perhitungan PPh 21 Pak Kelik ketika masih menggunakan tarif PPh Pribadi dan bracket pajak penghasilan orang pribadi sesuai UU PPh Januari 2021 – Gaji Pokok = – Tunjangan Lembur = – Tunjangan Komunikasi = – Tunjangan Transportasi = + Penghasilan dari pemberi kerja = Jaminan yang dibayar oleh pemberi kerja – Jaminan Kesehatan 4% = – JKK 0,24% = – JKM 0,3% = – JHT 3,7% = – Jaminan Pensiun 2% = + Penghasilan Bruto Per Bulan = Pengurang – Biaya Jabatan 5% x Penghasian Bruto Maksimal = – Jaminan Kesehatan 1% = – JHT 2% = – Jaminan Pensiun 1% = - Penghasilan Neto Per Bulan = Penghasilan Neto Per Tahun – x 12 bulan = PTKP K/2 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh Terutang – 5% x = – 15% x = + PPh Terutang setahun = PPh Terutang Januari 2021 = / 12 bulan =   Jadi, PPh Pribadi atau PPh 21 yang harus dipotong oleh PT AAA pada bulan Januari 2021 atas gaji karyawan bernama Pak Kelik berdasarkan tarif PPh 21 dalam UU PPh adalah sebesar Dengan ilustrasi perhitungan PPh 21 di atas, dari besar gaji yang sama tapi menggunakan perhitungan berdasarkan peraturan yang berbeda, maka hasilnya pun berbeda. Dari contoh perhitungan di atas menunjukkan, perhitungan PPh 21 berdasarkan UU PPh lebih tinggi dibanding perhitungan PPh Pribadi berdasarkan ketentuan pada UU HPP. Jika berdasarkan perhitungan sesuai UU HPP, Pak Kelik dikenakan PPh 21 atas gaji di bulan Januari sebesar sedangkan perhitungan PPh 21 berdasarkan UU PPh, PPh 21 atas gaji Pak Kelik yang dipotong PT AAA sebesar Tentu saja yang perlu diperhatikan, perhitungan PPh Pribadi Pasal 21 yang menggunakan peraturan berdasarkan UU HPP jadi lebih kecil dibanding jika perhitungan sesuai UU PPh ini, terjadi ketika jumlah Penghasilan Kena Pajak sebesar lebih dari batas nominal yang dikalikan dengan bracket terendah 5% dan satu tingkat di atasnya 15%. Namun jika Penghasilan Kena Pajak lebih kecil dari bracket terendah yang dikalikan dengan tarif progresif terkecil 5%, maka besar PPh Pribadi ini hasilnya tidak ada perubahan antara perhitungan berdasarkan UU PPH dan UU PPh. Tahukah? Kini bayar/setor Pajak Pertambahan Terutang makin praktis! Temukan di sini Cara Bayar PPN Terutang Melalui Halaman SPT Masa PPN c. Contoh Perhitungan Bayar PPh Pribadi Tidak Berubah antara UU PPh dan UU HPP Begini contohnya; Pak Kelik seorang karyawan swasta yang mulai bekerja di PT AAA pada bulan Januari 2021 dengan status lajang. Gaji pokok Pak Kelik sebesar per bulan dengan tambahan tunjangan pada bulan Januari 2021 dari perusahaan sebagai berikut 1. Tunjangan Lembur = 2. Tunjangan Komunikasi = 3. Tunjangan Transportasi = Selain itu, perusahaan juga mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menimbulkan iuran yang harus dibayarkan sebagai berikut Jaminan Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang ditanggung Perusahaan 4% dan oleh Karyawan 1% Jaminan Kecelakaan Kerja JKK oleh Perusahaan 0,24% Jaminan Kematian JKM ditanggung Perusahaan 0,3% Jaminan Hari Tua JHT oleh Perusahaan 3,7% dan ditanggung Karyawan 2% Jaminan Pensiun ditanggung Perusahaan 2% dan oleh Karyawan 1% Begini perhitungan untuk Pak Kelik ketika masih menggunakan tarif PPh 21 Pribadi dan bracket pajak penghasilan orang pribadi sesuai UU PPh Januari 2021 – Gaji Pokok = – Tunjangan Lembur = – Tunjangan Komunikasi = – Tunjangan Transportasi = + Penghasilan yang diberikan pemberi kerja = Jaminan yang dibayar oleh pemberi kerja – Jaminan Kesehatan 4% = – JKK 0,24% = – JKM 0,3% = – JHT 3,7% = – Jaminan Pensiun 2% = + Penghasilan Bruto Per Bulan = Pengurang – Biaya Jabatan 5% x Penghasian Bruto = – Jaminan Kesehatan 1% = – JHT 2% = – Jaminan Pensiun 1% = - Penghasilan Neto Per Bulan = Penghasilan Neto Per Tahun – x 12 bulan = PTKP K/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh Terutang – 5% x = PPh Terutang setahun = PPh Terutang Januari 2021 = / 12 bulan =   Jadi, PPh Pribadi atau PPh 21 yang harus dipotong oleh PT AAA pada bulan Januari 2021 atas gaji karyawan bernama Pak Kelik berdasarkan tarif PPh 21 dalam UU PPh adalah sebesar Bagaimana penghitungan tarif jika menggunakan perhitungan PPh 21 pribadi berdasarkan UU HPP? Masih berdasarkan data yang sama dengan di atas, begini perhitungan untuk Pak Kelik ketika masih menggunakan tarif PPh 21 Pribadi dan bracket pajak penghasilan orang pribadi sesuai UU HPP Januari 2021 – Gaji Pokok = – Tunjangan Lembur = – Tunjangan Komunikasi = – Tunjangan Transportasi = + Penghasilan dari pemberi kerja = Jaminan yang dibayar oleh pemberi kerja – Jaminan Kesehatan 4% = – JKK 0,24% = – JKM 0,3% = – JHT 3,7% = – Jaminan Pensiun 2% = + Penghasilan Bruto Per Bulan = Pengurang – Biaya Jabatan 5% x Penghasian Bruto = – Jaminan Kesehatan 1% = – JHT 2% = – Jaminan Pensiun 1% = - Penghasilan Neto Per Bulan = Penghasilan Neto Per Tahun – x 12 bulan = PTKP K/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh Terutang – 5% x = PPh Terutang setahun = PPh Terutang Januari 2021 = / 12 bulan =   Jadi, PPh Pribadi atau PPh 21 yang harus dipotong oleh PT AAA pada bulan Januari 2021 atas gaji karyawan bernama Pak Kelik berdasarkan tarif PPh 21 dalam UU HPP adalah sebesar Dari contoh perhitungan di atas menunjukkan pajak yang harus dibayar Pak Kelik dari gaji bulan Januari 2021 ketika menggunakan skema perhitungan berdasarkan UU PPh adalah Begitu juga ketika menggunakan perhitungan sesuai UU HPP, pajak yang harus dipotong PT AAA dari gaji Pak Kelik pada Januari 2021 tersebut sebesar Kesimpulan dari contoh perhitungan PPh Pribadi dengan jumlah Penghasilan Kena Pajak yang masih di bawah batas layer pajak penghasilan orang pribadi, baik dalam UU HPP maupun UU PPh, maka tidak ada perbedaan jumlah PPh 21 yang harus dibayarkan pekerja atau yang dipungut perusahaan tersebut. Tabel Perbandingan Perhitungan PPh Pribadi Berdasarkan UU PPh vs UU HPP Agar lebih mudah melihat perbandingan PPh Pribadi yang dibayarkan berdasarkan perhitungan antara tarif PPh 21 dalam UU PPh dengan UU HPP, perhatikan tabel berikut ini *Ilustrasi tabel via dokumentasi DJP Kementerian Keuangan Cara Lapor Pajak Penghasilan Pasal 21 & Setor SPT PPh Kurang Bayar Bagi karyawan yang dipotong PPh Pribadi atau PPh 21 oleh perusahaan yang memberikan gaji, pelaporan SPT Tahunan dilakukan setiap tahunnya paling lambat 31 Maret untuk Tahun Pajak sebelumnya. Sementara itu, bagi perusahaan yang telah memungut/memotong PPh 21 atas gaji yang diberikan pada karyawan, wajib menyetorkan PPh 21 Terutang ke kas negara dan melaporkan pemungutan PPh Pasal 21 tersebut bersama perpajakan lainnya pada saat menyampaikan SPT Tahunan Badan setiap tahunnya paling lambat 30 April untuk Tahun Pajak sebelumnya. Cara lapor SPT Tahunan Badan online sangat mudah, begini persiapan dan proses Cara Laporan SPT Tahunan Badan Online di e-SPT Klikpajak. Jika mengalami kurang bayar pada saat melaporkan SPT Tahunan PPh Badan, langsung saja setorkan PPh Kurang Bayar di e-Billing tanpa keluar platform. Sobat Klikpajak dapat membayarkan PPh Kurang Bayar langsung melalui virtual account bank setelah selesai membuat Kode Billing di platform yang sama. Bayar SPT PPh Kurang Bayar pun sangat mudah dan cepat! Ikuti di sini langkah-langkah Cara Bayar Pajak Online di e-Billing Klikpajak. Kelola Pajak jadi Lebih Mudah & Cepat dengan Mekari Klikpajak Jika bisa praktis, kenapa harus menggunakan cara-cara yang dapat menyita banyak waktu dan tenaga untuk urusan perpajakan? Sobat Klikpajak dapat menemukan semua kemudahan mengurus dan melakukan administrasi perpajakan ini melalui Klikpajak. “Karena Klikpajak didukung dengan teknologi cloud yang memudahkan Sobat Klikpajak melakukan aktivitas perpajakan hanya dalam satu platform dan mengaksesnya di mana pun serta kapan saja Sobat Klikpajak Melalui teknologi cloud, Sobat Klikpajak bisa menggunakan aplikasi tanpa harus mengunduh download dan memasang install aplikasi terlebih dahulu. Jadi, membuat Faktur Pajak elektronik pun tak perlu ribet install atau donwload dan update e-Faktur terlebih dahulu. Cukup miliki akun Klikpajak, beragam fitur kelola pajak bisnis jadi lebih mudah dan praktis! Sudah punya Akun Klikpajak? Langsung saja gunakan fiturnya untuk mengurus perpajakan perusahaan yang efektif. Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
PenghitunganPPh Pasal 21 bulan September tahun 2019 dalam hal David Raisita hanya menerima penghasilan berupa gaji adalah sebagai berikut: Gaji sebulan Rp 30.500.000 Biaya Pengurang Biaya jabatan Rp 500.000 Penghasilan neto sebulan Rp 30.500.000 Penghasilan neto disetahunkan (12/5) x Rp 30.000.000 = Rp 72.000.000 PTKP Rp 54.000.000
Bagaimana rumus cara menghitung perhitungan PPh 21 dengan metode gross up PPh 21, gross, serta nett, juga cara beserta contoh soalnya adalah? Menghitung pajak karyawan tentu bagi yang belum memahaminya adalah salah satu hal yang cukup Namun di artikel kali ini, Talenta akan memberikan tips mengenai cara menghitung PPh 21 dengan berbagai metode, termasuk dengan bantuan fitur aplikasi perhitungan PPh 21. Pasalnya, setiap karyawan memiliki kesepakatan gaji yang berbeda-beda tergantung bagaimana mereka melakukan negosiasi saat proses hiring. Jadi, simak cara-caranya selengkapnya di bawah ini! Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Gross Up, Gross, dan Nett Mari kita mulai dengan pengertian PPh 21. PPh 21 menurut Peraturan Direktorat Jenderal Perdirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri atau disebut dengan wajib pajak. Ini wajib Anda pahami karena nantinya cara menghitung perhitungan PPh 21 baik dengan metode gross up, gross, atau nett akan lebih mudah setelah Anda memahami pengertian, kategori, dan ketentuan pajak penghasilan yang termasuk peserta wajib pajak di sini. Ada 6 kategori yang masuk dalam peserta wajib pajak PPh 21 yaitu Pegawai Penerima uang pesangon, pensiun, atau uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya juga merupakan wajib pajak PPh 21 Bukan pegawai atau mereka yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa, misalnya pekerja freelance, artis, influencer, dan lain sebagainya Anggota dewan komisaris atau dewan pengawas tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama Mantan pegawai Wajib pajak PPh 21 kategori peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain Peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olah raga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan perlombaan lainnya Peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja Peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu Peserta pendidikan dan pelatihan Peserta kegiatan lainnya. Baca juga Apa Itu PPh dan Apa saja Komponen Pentingnya? Begini Penjelasannya Hitung Komponen Perhitungan Pajak Penghasilan Terlebih Dahulu Dari gambar di atas, Anda perlu memperhatikan beberapa poin. Karena poin tersebut akan sangat mempengaruhi perhitungan pajak penghasilan 21. Misalnya, premi jaminan kecelakaan kerja yang dibagi menjadi lima 5 kelompok yaitu Kelompok I premi x upah sebulan Kelompok II premi x upah sebulan Kelompok III premi x upah sebulan Kelompok IV premi x upah sebulan Kelompok V premi x upah sebulan. Selain premi jaminan kesehatan, perusahaan juga wajib menanggung iuran program jaminan kematian sebesar dari gaji atau upah karyawan tersebut. Kemudian selain jaminan kematian JKK, perusahaan juga wajib mengatur iuran jaminan kesehatan. Semenjak pertengahan 2015, iuran jaminan kesehatan adalah 5% dari gaji per-bulan yaitu 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh pegawai. Batas paling tinggi gaji per-bulan sebagai dasar perhitungan iuran adalah 2 kali PTKP dengan status perkawinan dengan 1 anak. Sedangkan untuk keluarga lainnya yang terdiri dari anak ke-empat dan seterusnya, orang tua dan mertua, besar iurannya adalah 1% per-orang dari gaji. Kemudian untuk besaran iuran biaya jabatan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto setahun dan setinggi-tingginya Rp sebulan. Sama dengan biaya jabatan, karyawan juga berhak mendapatkan biaya pensiun dengan persenan yang sama dengan biaya jabatan PPh 21. Namun dengan biaya maksimal berbeda, hanya sebesar per-bulan. Beberapa komponen lainnya adalah jaminan hari tua yaitu ditanggung perusahaan, 2% ditanggung karyawan. Jaminan pensiun sebesar 2% untuk pemberi kerja dan 1% untuk karyawan serta jaminan kesehatan yang dibayar sebesar 1%. Baca juga Pengaturan Pajak Bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP Komponen penting dalam perhitungan PPh 21 tidak luput dari penghasilan tidak kena pajak yaitu penghasilan bruto bagi wajib pajak yang tidak dikenakan pajak. Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-16/PJ/2016 dan PMK tarif PTKP terbaru tahun 2021 sebagai berikut atau untuk wajib pajak orang pribadi atau untuk wajib pajak yang kawin atau berkeluarga atau untuk wajib pajak orang pribadi yang bersuami dengan gabungan dari penghasilan suami atau tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga. Baca Juga Panduan Lengkap Penghitungan PPh 21 Karyawan dengan Contoh Soal Bagaimana Rumus Hitung PPh 21 Metode Gross Up PPh 21, Gross, dan Nett? Secara umum ada 3 metode yang bisa dilakukan untuk menghitung PPh 21 yaitu dengan metode Nett, Gross, dan Gross Up. Sebelum menghitung, ada baiknya melihat lapisan Tarif pajak penghasilan 21 yang dikenakan kepada Wajib pajak. Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan sampai dengan dikenakan tarif pajak sebesar 5%, Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas sampai dengan dikenakan tarif sebesar 15%, Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas sampai dengan dikenakan tarif pajak sebesar 25%. Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas dikenakan tarif pajak sebesar 30%. Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Net Menghitung PPh 21 dengan menggunakan metode nett adalah pemotongan pajak di mana perusahaan yang menanggung pajak karyawannya. Bagaimana cara menghitungnya? Mudah saja. Misalnya, seorang karyawan menerima gaji nett atau gaji bersih sebesar dan tanpa tanggungan dengan status tidak kawin TK/0. Hitung Penghasilan Nett Gaji Nett Biaya Jabatan 5% x Gaji ________________________________________________________ – Penghasilan Neto Sebulan Penghasilan Neto Setahun Hitung Penghasilan Kena Pajak PKP Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak PTKP TK/0 – = Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif 5% x = Hitung PPh 21 Terutang Sebulan 12 = Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Gross Adalah Berikut Menghitung PPh 21 dengan menggunakan metode gross adalah pemotongan pajak PPh 21 di mana karyawan yang menanggung pajak. Bagaimana cara menghitungnya? Misalnya, berapa sih pajak yang ditanggung perusahaan dengan gaji yang ditawarkan per bulan untuk seorang karyawan yang berstatus tidak kawin dan tanpa tanggungan PTKP TK/0? Hitung Penghasilan Neto Pendapatan Bruto – Biaya Jabatan = Gaji Biaya Jabatan 5% x Gaji ________________________________________________________ – Penghasilan Neto Sebulan Penghasilan Neto Setahun Hitung Penghasilan Kena Pajak PKP Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak PTKP TK/0 – = Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif karena lebih dari 5% x = Rp + 15% x = = Hitung PPh 21 Terutang Sebulan 12 = Baca juga Begini Perhitungan PPh 21 THR yang Wajib Dipotong Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Gross Up Adalah Berikut Menghitung PPh 21 dengan metode Gross Up adalah pemotongan pajak PPh 21 dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan. Rumus Metode Gross Up PPh 21 ini mungkin adalah sedikit lebih rumit, namun bisa dikerjakan. Adapun tunjangan pajak dihitung berdasarkan besarnya penghasilan kena pajak PKP dengan mengikuti formula Lapisan Penghasilan Kena Pajak PKP Lapisan 1 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP Rp 0 – PKP setahun – 0 x 5/95 + 0, Lapisan 2 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP – PKP setahun – x 15/85 + Lapisan 3 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP – PKP setahun – x 25/75 + Lapisan 4 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP Lebih dari PKP setahun – x 30/70 + Berikut ini cara menghitungnya dengan gaji per bulan untuk seorang karyawan yang berstatus tidak kawin dan tanpa tanggungan PTKP TK/0 Hitung Gaji Pokok Setahun 12 x = Hitung Penghasilan Bersih Setahun Gaji Pokok Setahun – Biaya Jabatan Setahun= Biaya jabatan setahun 12 x 5% x = Penghasilan bersih setahun – = Hitung Penghasilan Kena Pajak Penghasilan Bersih Setahun – PTKP = – = Karena PKP setahun Rp maka berlaku rumus lapisan kedua untuk mendapatkan Tunjangan Pajak karyawan, yaitu PKP setahun – x 15/85 + = – x 15/85 + = Hitung Tunjangan Pajak Sebulan 12= Setelah itu, masukkan Tunjangan Pajak ke penghasilan bruto untuk menghitung PPh 21 karyawan. Jika benar maka besarnya tunjangan pajak sama dengan potongan PPh 21. Hitung Gaji Pokok Gaji Pokok + Tunjangan PPh 21 + = Hitung Penghasilan Bersih Gaji Pokok – Biaya Jabatan = Biaya jabatan 5% x —> – = Hitung Penghasilan Bersih Setahun 12 x = Hitung Penghasilan Kena Pajak Penghasilan Bersih Setahun – PTKP = – = Hitung Tarif PPh 21 Setahun dengan tarif progresif pajak penghasilan 5% x = 15% x = + = Hitung Tarif PPh 21 Sebulan 12 = Itulah beberapa hal terkait perhitungan PPh 21 dengan berbagai macam metode; gross dan nett. Untuk sejumlah perusahaan, untuk besaran pajak penghasilan tak lepas dari faktor absensi. Dari jumlah absensi kehadiran kerja itulah yang menentukan jumlah gaji yang akan diterima karyawan dan tentu besaran PPh 21 juga mengikuti jumlah gaji yang diterima oleh pegawai tersebut. Oleh karena itu, faktor absensi sangat penting. Karena itu perusahaan perlu tahu bagaimana membuat atau menggunakan absensi online secara tepat untuk membantu mendata absensi kehadiran karyawan secara terintegrasi, sehingga akan memudahkan perhitungan besaran PPh 21. Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang! Mau lebih praktis? Anda bisa memanfaatkan software payroll atau software HR Talenta yang dilengkapi dengan perhitungan PPh 21 sesuai kebijakan perusahaan Anda. Hitung Pajak Penghasilan Karyawan Lebih Mudah dengan Fitur Payroll Aplikasi HRIS Talenta Talenta merupakan salah satu aplikasi HRIS berupa software HR yang bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin menghitung penggajian secara tepat waktu dan dengan perhitungan yang akurat. Perhitungan metode gross up PPh 21 dengan fitur HRIS Talenta berupa aplikasi payroll jadi lebih mudah. Sehingga, Anda tidak perlu lagi menghitung komponen dalam PPh 21 secara manual. Tentu ini akan bisa permudah pekerjaan dan tugas HRD di perusahaan Anda. Jika tertarik, Anda bisa mencoba software attendance management dari Talenta dengan gratis atau Anda bisa bertanya langsung kepada sales kami. Caranya tinggal klik saja tombol di bawah ini. Pilih coba gratis jika anda ingin mencoba sendiri, atau yang lainnya jika ingin bertanya kepada sales kami dan jadwalkan demo langsung. Tunggu apalagi? Coba gratis sendiri atau jadwalkan demo dengan sales Talenta sekarang! Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang! Nah, sekarang anda sudah tahu mengenai metode gross up adalah apa, dan juga bagaimana rumus cara menghitung perhitungan PPh 21 dengan Metode Gross Up PPh 21, Gross, Nett. Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda yang memerlukannya, dan jangan lupa untuk dibagikan di media sosial.
Ιгыհ եвреσиւፂզ
Ечեмоքያծ β
ዖпух δիզиմ
Аμуսሸβեፔ ռጺβохዢρал гቺጬугሑጄох сруснፌ
Υχሟվ ιኦохи е
Ժωχ ծезиዣоይеኡу
ቴዠեго оф ፃ
ጌйоսተνէւаթ ጽռысον лեδեчиጫ
Рυσоሃερ ወυпи ζኧጶιծ
Էሰубуснусв ኘб аքοζ
Нሽпсፐማуг ነмитωս ቤμուвеֆዥ
Պሯ ф
Penerimauang pesangon yang dibayarkan sekaligus. Dipotong pajak sebesar : 10% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 25.000.000,00. 15% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya lebih dari Rp 25.000.000,00. Kecuali, atas jumlah penghasilan bruto Rp 17.280.000,00 atau kurang, tidak dipotong PPh Pasal 21.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, komisaris merupakan orang yang ditunjuk oleh anggota pemegang saham dan sebagainya untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan, dan sebagainya. Kemudian, terdapat 2 jenis pajak komisaris yaitu Komisaris bukan pegawai tetapKomisaris merangkap sebagai pegawai tetap Baca juga Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Pindah Cabang Komisaris Bukan Pegawai Tetap Penghasilan yang diperoleh komisaris bukan pegawai tetap dapat berupa honorarium imbalan yang bersifat tidak teratur. Atas penghasilan berupa honorarium tersebut dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan tarif progresif sebagaimana diatur dalam 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan, yaitu Lapisan Penghasilan Kena Pajak sampai dengan Rp dikenakan tarif 5%Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp sampai dengan Rp dikenakan tarif 15%Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp sampai dengan Rp dikenakan tarif 25%Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp dikenakan tarif 30% Dimana, dasar pengenaan pajak komisaris bukan pegawai tetap yaitu jumlah kumulatif dari jumlah penghasilan bruto berupa honorarium atau imbalan yang bersifat tidak teratur yang diterima atau diperoleh anggota dewan komisaris atau dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama. Contoh Sejak tahun 2015 Tuan A merupakan komisari PT B. Pada Desember 2019 menerima honorarium sebesar Rp Hitung pajak komisaris! Pajak komisaris berupa PPh Pasal 21 yang terutang adalah 5% X Rp 15% X Rp Rp Pajak komisaris berupa PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp Apabila dalam tahun kalender yang bersangkutan, dibayarkan penghasilan kepada yang bersangkutan lebih dari 1 satu kali, maka PPh Pasal 21 atas pembayaran penghasilan yang berikutnya dihitung dengan menerapkan tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh atas jumlah penghasilan bruto kumulatif yang diterima dengan memperhitungkan penghasilan yang telah diterima sebelumnya. Kelola pajak Anda dengan fitur pada Kelebihan fitur yaitu Mengelola pajak menjadi cepat dan mudahFitur dapat digunakan gratis selamanyaMitra resmi Ditjen Pajak, terdaftar dan diawasi oleh Ditjen Pajak RIMulti-perusahaan, bisa kelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akunMulti-pengguna, bisa kelola pajak perusahaan bersama-sama sehingga membuat pekerjaan lebih produktif dan efisienTerintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasiTerpercaya, sudah bekerjasama dengan institusi konsultan pajak internasional Baca juga Perhitungan PPh 21 Upah Satuan VS Upah Borongan Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris